Penangkapan Pelaku Pencabulan Santriwati di Jatim Selalu Gagal, Kabareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes

7 Juli 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi. Penangkapan pelaku pencabulan santriwati di Jatim selalu gagal, Kabareskrim minta Kemenag mencabut izin Ponpes. /Pixabay/@Alexas_Fotos.

PR DEPOK - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan yang dialami salah seorang santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jawa Timur (Jatim), ramai diperbincangkan publik.

Terkait kasus tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso.

Bahkan dirinya juga meminta agar para orang tua santri menarik putra-putrinya dari Ponpes Shiddiqiyyah Ploso tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Sabotage: Penyelidikan Kasus Pencurian yang Diperankan oleh Arnold Schwarzenegger

Hal itu disampaikan Agus Andrianto, menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso terhadap santri.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," ujar Agus Andrianto, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 7 Juli 2022.

Dia juga berharap adanya dukungan dari masyarakat, agar masalah tersebut dapat segera dituntaskan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT Sembako

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, semua orang tua murid di Ponpes tersebut agar menarik putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," jelas Agus Andrianto.

Dirinya juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang diduga melindungi Mas Bechi (MSAT). Padahal, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tandasnya.

Baca Juga: Keberatan Soal Draf Jadwal Persib Bandung di Liga 1, Robert Alberts Tuntut Keadilan

Kepolisian beberapa kali telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun upaya penangkapan dengan cara persuasif terhadap tersangka selalu tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya, ungkap Agus Andrianto.

"Beberapa akan dilakukan penangkapan dan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Konser PRJ Kemayoran 7 Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair dan Link Beli Online

"Bahkan pemilik Ponpes, yang notabene orang tua pelaku, justru meminta tidak ditangkap," kata Agus Andrianto, menambahkan. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler