Kasusnya Segera Diungkap, Polisi Minta Pengacara Keluarga Brigadir J untuk Tidak Berspekulasi

24 Juli 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi. Kasusnya akan segera diungkap, polisi meminta agar pengacara keluarga Brigadir J tidak banyak berspekulasi. /Pixabay/Brett_Hondow.

PR DEPOK – Kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J masih terus dilakukan penyelidikan.

Bahkan pihak kepolisian telah menaikkan tahap status kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E menjadi penyidikan.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menduga adanya pembunuhan berencana dalam kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J ini.

Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Mengganggu, Polisi: Kegiatan Tersebut Tidak Memiliki Izin

Terkait adanya hal tersebut, Polri meminta kepada pengacara keluarga Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya.

Sehingga nantinya tidak membuat beragam spekulasi kepada masyarakat terkait kematian Brigadir J

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri, jika spekulasi belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru hanya akan membuat kasus kematian Brigadir J semakin keruh.

Baca Juga: Foto-foto Predebut 5 Member NewJeans, Girl Group Baru Besutan Sub Label HYBE

“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 24 Juli 2022.

Lebih lanjut, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta untuk tidak berspekulasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

“Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” paparnya.

Baca Juga: Gelombang 38 Resmi Dibuka, Segera Daftar Akun Kartu Prakerja jika Belum Punya, Simak Caranya

Selanjutnya, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memastikan kasus penembakan Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga dikabarkan masih bekerja.

Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menegaskan jika permasalahan ini akan segera diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 di Sini, PKH Tahap 3 dan BPNT Masih Cair

“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” papar Irjen Pol Dedi.

Tak sampai di situ, Dedi juga mengimbau agar media juga memilih narasumber yang benar terkait kematian Brigadir J.

Dedi menyebutkan, kesalahan dalam mengutip narasumber hanya akan memperkeruh suasana.

Baca Juga: 5 Tanda Kerusakan Organ Hati yang Patut Diwaspadai, Salah Satunya Kelelahan Kronis

“Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang,

"Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan I justru permasalahan akan lebih keruh,” ujarnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler