Adanya Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Brigadir J Resmi Buat Laporan ke Bareskrim

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Terdapat dugaan pembunuhan berencana, kuasa hukum Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim.
Ilustrasi. Terdapat dugaan pembunuhan berencana, kuasa hukum Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim. /Freepik/KamranAydinov.

PR DEPOK – Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022,

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH telah resmi melaporkan kasus kliennya dengan dugaan pembunuhan berencana.

Laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI yang diajukan pada tanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Cibubur, 11 Orang Tewas, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Diserahkan ke Polres Bekasi Kota

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Sebelumnya, Kamaruddin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menunjukkan dan menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua.

Menurutnya, saat ini foto-foto luka yang berada di tubuh Brigadir J telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: PKH Masuki Tahap 3 Penyaluran, KPM BLT Ibu Hamil Bisa Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, Kamaruddin juga menjelaskan dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan Brigadir J, dirinya menyampaikan jika terdapat dua lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x