“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” jelas Kamaruddin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 19 Juli 2022.
Adanya dugaan pembunuhan ini diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.
Baca Juga: Kecelakaan di Cibubur Diduga karena Kelalaian, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka
“Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternative pertama, alternative kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menjelaskan jika alternative kedua yang diduga menjadi lokasi pembunuhan itu berkenaan dengan lokasi penemuan mayat.
Penemuan mayat Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu diketahui dari surat permohonan visum.
Baca Juga: Dapatkan Tanda Ini agar BPNT Kartu Sembako Rp200.000 Cair, Buruan Login ke cekbansos.kemensos.go.id
“Alternatif pertama locus delicti-nya antara Magelang dan Jakarta, alternative kedua karena mayat ditemukan disitu, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujarnya.
Seperti yang kita ketahui, Brigadir Yoshua atau Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
Tewasnya Brigadir J lantaran terlibat dalam baku tembak dengan Bharada E.***