Kematian Prajurit Kopassus Akibat Dianiaya Senior Menjadi Perhatian Khusus Panglima TNI Andika Perkasa

4 September 2022, 20:20 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa/

PR DEPOK – Kasus meninggalnya salah satu anggota prajurit TNI yang diduga akibat dianiaya oleh seniornya menjadi perhatian khusus Jenderal Andika Perkasa.

Sersan Satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang meninggal akibat tindakan kekerasan tersebut.

Panglima TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

Baca Juga: Diwarnai Faktor Keberuntungan, Chelsea Kalahkan West Ham United dengan skor Tipis 2-1

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan
sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Panglima TNI mengatakan, bahwa kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain akan menjadi perhatian khusus dan prioritas di TNI.

Sersan Satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.

Baca Juga: Pemusnahan 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Mencapai 3.000 Batang

Panglima TNI mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Dari pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan rekannya.

Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

Sebelumnya seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama akibat dugaan penganiayaan yang telah dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua.

Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa supaya kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Usai Terpapar Covid-19

“Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa ya dipecat karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam ya,” kata wanita berusia 50 tahun ini.

Informasi mengenai meninggalnya sang anak ia diterima pada 8 November 2021. Ia menerima informasi itu dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler