Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI dan Hapuskan Syarat Renang

- 31 Maret 2022, 11:21 WIB
Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan rekrutmen anggota TNI dengan memperbolehkan keturunan PKI mendaftar dan menghapus uji renang.
Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan rekrutmen anggota TNI dengan memperbolehkan keturunan PKI mendaftar dan menghapus uji renang. /Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

PR DEPOK – Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Panglima TNI merevisi beberapa syarat masuk sebagai anggota TNI.

Sebelumnya terdapat persyaratan bagi calon pendaftar anggota TNI,salah satunya tak diperkenankan dari keturunan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia).

Lalu Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan kepada jajarannya terkait isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Baca Juga: Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris ke-22, Mahesa Putri Akui Sangat Nyaman: Dia Perhatian

“Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 1966, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan komunisme, leninisme, marksisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya,” ujar Jenderal Andika Perkasa, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, 31 Maret 2022.

Sehingga menurut Jenderal Andika Perkasa, dalam TAP MPRS tersebut, yang dilarang adalah PKI serta ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, larangan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai anggota TNI, tak ada dasar hukumnya.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 1 April 2022: Kesulitan Bagimu adalah Keuntungan!

“Keturunan ini melanggar TAP MPRS, apa dasar hukum apa yang dilanggar sama dia? Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ujar Jenderal Andika Perkasa.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x