Soal Santri Ponpes Darussalam Gontor yang Meninggal, Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo

13 September 2022, 09:53 WIB
Cek Penangan Perkara Kematian Santri Gontor, Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Kunjungi Mapolres Ponorogo /Zona Surabaya Raya/

PR DEPOK - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi Mapolres Ponorogo tekait santri yang meninggal Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Jawa Timur (Jatim).

Bersama pihak dari pihak Kementerian Agama, Komisi VIII DPR serta KPAI, Menteri PPPA  memastikan penanganan perkara terkait meninggalnya seorang santri di Ponpes Darussalam Gontor, Jawa Timur (Jatim)

Pertemuan bersama Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta, berlangsung di ruangan Mapolres Ponorogo.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Tahap 1 Rp300.000 September 2022, Penuhi Syarat Ini dan Cek Penerima di Link Berikut

Dalam pertemuan tersebut Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terkait dua hal, yakni proses penyidikan dan membahas soal mekanisme edukasi.

"Kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Telah mengumpulkan alat bukti serta menetapkan dua tersangka, inisial MF dan IH," kata Nico Afinta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Bahkan dalam prosesnya sudah dilakukan otopsi, karena itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," sambungnya.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di Link Ini, Lihat Notifikasi untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Nico Afinta menyebutkan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi lagi, khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jatim

"Dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak," terang dia.

"Satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, kementerian agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta LSM," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

Nico Afinta berharap setiap lembaga pendidikan agar mematuhi soal perlindungan anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

"Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun anak-anak sendiri," imbuhnya.

Proses senior dan junior ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga anak yang melakukan proses pendidikan dapat memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PBI JK agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

"Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan bisa berguna bagi bangsa dan negara," harapnya.

Ditambahkan Nico Afinta, pembentukan badan (Satgas) ini untuk memudahkan dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor horline.

"Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan dalam memberikan informasi. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tutur Nico Afinta. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler