Benarkah Pertalite Makin Boros setelah Harga Naik? Berikut Penjelasan Pertamina

21 September 2022, 21:32 WIB
Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah./istimewa /

PR DEPOK – Baru-baru ini banyak netizen, mengeluhkan turunnya kualitas Pertalite setelah harga BBM bersubsidi itu dinaikan.

Tidak sedikit netizen menyebut sejak harga BBM bersubsidi itu dinaikan pemerintah, penggunaan Pertalite makin boros.

Benarkah penggunaan Pertalite semakin boros setelah harga BBM besubsidi dengan RON 90 ini dinaikan.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Masukkan NIK KTP Anda di Sini

PT Pertamina menegaskan, tidak ada perubahan kualitas Pertalite paska harga BBM bersubsidi ini dinaikan.

Menurut Pertamina, Pertalite sudah sesuai standar mutu berdasarkan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Pertamina pada Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 3 September 2022 Masih Cair, Login Link Ini dan Cairkan BLT hingga Rp750.000

Menurut Irto, berdasarkan hasil uji RVP, Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan, yakni dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

Berdasarkan hasil uji itu, kata Irto, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop, sudah sesuai dengan spesifikasi dan pengawasan kualitas yang ketat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Baca Juga: Bagaimana Mengecek Bantuan PBI JK? Simak Cara Mudah Cek Penerima Online Lewat Link Ini

Irto juga mengimbau masyarakat agar mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor.

Sebab menurut Irto, pabrikan kendaraan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

“Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan,” imbuh Irto.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler