Menko Airlangga Tegaskan Penggunaan Kompor Listrik Tak Akan Berlaku pada 2022

24 September 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi kompor listrik. /Pixabay/congerdesign/

PR DEPOK – Wacana pemerintah melakukan konversi kompor LPG ke kompor listrik untuk menanggulangi impor LPG yang terus meningkat menjadi perbincangan hangat.

Namun, pemerataan penyaluran energi listrik masih jadi kekhawatiran sebagian masyarakat Indonesia yang kenyataannya masih banyak yang tidak memenuhi kebutuhan.

Sehingga pemerintah memastikan bahwa konversi kompor LPG ke kompor listrik tidak akan diberlakukan pada Tahun 2022.

Baca Juga: Italia Sukses Bekuk Inggris 1-0 di Penyisihan Grup 3 UEFA Nations League, Giacomo Raspadori Jadi Pahlawan

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartanto, dalam jumpa pers pada hari Jumat, 23 September 2022.

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ujar Airlangga.

Pemerintah memang belum memutuskan hal tersebut, karena masih menerima masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League, Jerman Ditaklukkan Hungaria dengan Skor 0-1

Pemerintah juga terus melakukan survey penggunaan kompor listrik yang sudah disalurkan kepada beberapa sampel kepala keluarga.

“Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” lanjut Airlangga.

Rencana pemerintah melakukan uji coba atau prototype yang dilaksanakan di Bali dan Solo sebanyak 300 ribu unit dan yang baru terealisasi sekitar 2000 unit.

Baca Juga: Berapa Kuota Penerima BSU Tahap 2? Cek Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji di Link Ini

“Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan” ujarnya.

Dalam hal ini kepentingan masyarakat yang akan diutamakan oleh pemerintah dalam masalah konversi kompor listrik ini.

Karena itu, pemerintah akan mengupayakan dengan teliti dan cermat melihat tidak sekedar biaya tetapi juga resiko, karena jangan sampai kepentingan masyarakat menjadi terganggu sebelum melakukan pemberlakukan konversi ini.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler