KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio, Karier Rizky Billar Tamat?

1 Oktober 2022, 08:44 WIB
KPI komentari isu Rizky Billar lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora dengan meminta stasiun TV dan radio tak tampilkan pelaku kekerasan. /Instagram.com/@rizkybillar.

PR DEPOK - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar menurut laporan Lesti Kejora tampaknya membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan.

Belum lama ini, KPI melarang pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di TV maupun radio.

KPI menilai tampilnya tokoh publik yang terindikasi pelaku KDRT di TV maupun radio akan memberi dampak negatif terhadap penghapusan tindakan tersebut di Indonesia.

Demikian diakui dan disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dalam keterangannya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan Cek Penerima BPUM 2022 Agar Pelaku UMKM Dapat Cairkan BLT Rp600.000

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi kpi.go.id.

"Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dihapus," ucap dia menambahkan.

Maka dari itu, pihaknya berharap stasiun TV maupun radio juga memberikan dukungan terhadap para korban KDRT sebagai bentuk HAM, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Stray Kids Maniac In Jakarta Bagi Pemilik MCP Member via Tiket.com

Adapun bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan para lembaga penyiaran, kata dia, yakni dengan menutup ruang bagi para pelaku KDRT tersebut dalam ruang siar.

Dijelaskan lebih lanjut, KPI bakal segera berkomunikasi dengan siaran langsung, khususnya penanggung jawab program siaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap isu-isu KDRT yang terjadi di kalangan artis.

Dengan begitu, lanjutnya, sikap tegas dari siaran ini diharapkan agar dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT maupun diskriminasi lain.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP Android di prakerja.go.id, Pahami Sebelum Gelombang 46 Dibuka

Sebagaimana kabar yang beredar, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora, mengalami sejumlah luka memar, lantaran pedangdut tersebut dicekik sampai dibanting oleh suaminya sendiri.

"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ditahan seperti Suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Ikhlas: Saya Mohon Doa agar...

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Metro Jaya, luka memar tersebut diperoleh Lesti lantaran Rizky Billar mendorong serta membantingnya ke kasur.

Selanjutnya, Rizky Billar juga mencekik Lesti dan membantingnya di kamar mandi, sebagaimana rincian laporan pihak kepolisian bahwa KDRT yang dilakukan oleh sang aktor terjadi berulang kali, hingga korban alami luka lebam.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih menunggu hasil visum Lesti Kejora rampung untuk memastikan lukanya di mana saja.***

Editor: Ramadhan DW

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler