PR DEPOK - Masih ingat kasus pelecehan yang menimpa salah satu karyawan di KPI pusat yang sempat viral beberapa waktu lalu.
MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya kembali buka suara.
MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI mengaku bahwa dirinya dilarang untuk berbicara di depan publik usai kasusnya viral.
Baca Juga: Syarat Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000, Bawa KTP dan KK ke Kantor Pos
"Saya diminta oleh kepala sekretaris KPI, tidak boleh berbicara di depan publik lagi," ujar MS sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @MataNajwa.
Dirinya mengungkapkan kalau pun ingin berbicara, cukup di kalangan internal saja.
"Saya kalau mau berbicara harus ke kita kita aja gitu, artinya ke internal aja," sambungnya.
Hal mengejutkan diungkap MS ke publik, bahwa saat tim investigasi menyebarkan kuisioner, ternyata ditemukan 9 korban perundungan lainnya di KPI.