Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan kepada Jokowi, Mahfud MD: Tugas TGIPF Sudah Rampung

14 Oktober 2022, 15:30 WIB
Tim Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud MD telah tuntas. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)  telah usai melakukan investigasi soal tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Menkopolhukam Mahfud MD, sekaligus Ketua TGIPF, menyatakan siap menyerahkan laporan kerja ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Ada Pandemi Superbugs di India, Profesor Zubairi Ingatkan Penggunaan Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan dokumen laporan yang bakal diserahkan ke Presiden Jokowi.

Dengan diserahkannya laporan investigasi itu, maka tugas TGIPF telah rampung sejak Kamis 13 Oktober 2022, kemarin.

"Kamis, 13 Oktober 2022 sore, TGIPF tragedi sepakbola Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Kepres No. 19 tahun 2022," kata Mahfud MD di akun twitter-nya.

Meskipun begitu, Mahfud MD mengatakan bahwa isi laporan hasil investigasi itu belum bisa di buka ke publik.

Baca Juga: Cara Ambil BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Lengkapi dan Bawa Ini Bansos Rp600.000 Langsung Cair

Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers karena isi laporan tersebut belum bisa dibuka sebel disampaikan ke Presiden.

"Minta maaf kepada pers, isi Laporan belum bisa dibuka ke publik sebelum laporan tersebut disampaikan kepada Presiden," tulis Mahfud MD di Twitter-nya.

"Jumat siang TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden," sambungnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, bahwa investigasi TGIPF tragedi Kanjuruhan ternyata selesai lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Baca Juga: 10 Twibbon dengan Tema 'Cintai Matamu', Cocok untuk Peringati Hari Penglihatan Sedunia 14 Oktober

Dikatakannya, sebelumnya, Presiden Jokowi, meminta kepada TGIPF agar dapat menyelesaikan investigasi ini kurang dari satu bulan.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu," terang Mahfud MD.

"Kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya Jumat ini sudah bisa diserahkan," ujarnya menambahkan. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler