PDI Perjuangan Melawan Usai Bendera Partainya Dibakar Pendemo, Jalur Hukum Siap Ditempuh

25 Juni 2020, 12:48 WIB
LOGO Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).* /Instagram @pdiperjuangan/

PR DEPOK - Kekecewaan masyarakat terhadap munculnya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memuncak setelah sejumlah massa aksi dari berbagai kelompok mendatangi Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juni 2020.

Massa aksi pun berkali-kali menolak RUU HIP untuk dilanjutkan dan tak jarang meneriakkan penolakannya terhadap kebangkitan ajaran komunis serta PKI yang diduga ikut menumpang dalam pembahasan RUU ini.

Massa aksi pun menyoroti partai pengusung RUU HIP yang diduga adalah partai penguasa PDI Perjuangan. Dalam demonstrasi yang menutup badan jalan tersebut, dilaporkan bendera partai berlogo banteng itu ikut dibakar massa.

Baca Juga: Mia Khalifa Memohon Perempuan untuk Tidak Terjun ke Pornografi: Video Akan Menghantui Sampai Mati 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pun tidak tinggal diam dan berencana akan menyeret pelaku pembakaran bendera partainya ke jalur hukum.

"PDI Perjuangan dengan tegas (akan) menempuh jalan hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya pada Kamis, 25 Juni 2020 yang dikutip dari RRI.

Hasto menegaskan bahwa jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi. Ia meminta seluruh kader PDI Perjuangan agar tidak terprovokasi adanya pembakaran bendera partainya.

Hasto pun menyesali adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan aksi pembakaran bendera itu. Hasto Kristiyanto menduga aksi pembakaran itu dipicu oleh oknum yang sengaja ingin memancing keributan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar DKI Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Virus Corona 

"PDI Perjuangan ini Partai militan, kami punya kekuatan grass roots dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara," ucap Hasto Kristianto yang namanya sempat terseret dalam kasus korupsi Komisioner KPU.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto.

Terkait aspirasi berkaitan dengan RUU HIP, PDI Perjuangan menyatakan akan mendengarkan aspirasi tersebut dan terus mengedepankan dialog.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” ujar Hasto.

Baca Juga: Jamur Enoki dari Korea Selatan Mengandung Bakteri, Kementan Putuskan untuk Musnahkan 

Sementara itu, juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tidak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR itu. Pihaknya pun akan segera mengusut kasus tersebut jika ditemukan.

"Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba," ujar Haikal ketika dikonfirmasi RRI yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Haikal menyebut PA 212 sama sekali tidak ada agenda terkait pembakaran bendera PDIP. Ia menuturkan pihaknya telah mengondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler