Kilas Balik 16 Tahun Kasus Korupsi di Indonesia, Jabar Jadi Provinsi Kasus Korupsi Tertinggi

28 Juni 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Korupsi menjadi kata yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Korupsi menjadi semakin populer saat memasuki era reformasi karena bagitu banyak pejabat publik yang tersandung kasus korupsi.

Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan perjalanan yang timbul tenggelam mengikuti dinamika perkembangan di sekelilingnya.

Baca Juga: Hati-hati Melintas di Tol Jagorawi KM 43 Bogor, Jasa Marga Beri Imbauan 

Sebagai warga negara Indonesia yang baik pasti sepakat, jika korupsi merupakan kasus kejahatan besar dan bisa mengakibatkan keruntuhan negara.

Begitupun kasus korupsi di Indonesia yang masih menjadi sebagai masalah yang begitu kompleks. Bukan hanya terjadi di lembaga pemerintahan, tetapi juga terjadi di lembaga swasta dengan jaringan yang luas.

Seperti pemerintah kota, kementerian, Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah. Bahkan penegak hukum pun tak luput dari temuan kasus korupsi.

Berkaitan dengan kasus korupsi di Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memaparkan mengenai kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Adakan Program 'Nikah Massal', Mendikbud: Kerja Sama SMK dan Inudstri Akan Saling Menguntungkan 

Selama periode 2004 hingga 2019, Firli menyampaikan ada 10 daerah di Indonesia yang paling banyak ditemukan kasus korupsi.

“Kita lihat daerah mana saja yang yang paling banyak korupsinya kabupaten kota. Supaya kita bisa lihat daerah mana saja yang sering rentan terjadi korupsi,” ujar Firli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Firli mengatakan wilayah dengan kasus korupsi tertinggi ini berdasarkan laporan dari KPK dan semua ada data statistiknya. Di bawah ini data wilayah tersebut.

Baca Juga: Di Balik Atraksi Hebat Gajah di Thailand, Disiksa Hingga Dipisahkan dari Induk oleh sang Pawang 

1. Pemerintah Pusat (359 kasus)

2. Jawa Barat (101 kasus)

3. Jawa Timur (85 kasus)

4. Sumatera Utara (64 kasus)

5. DKI Jakarta (61 kasus)

6. Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus)

7. Jawa Tengah (49 kasus)

8. Lampung (30 kasus)

9. Banten (24 kasus)

10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Papua (22 kasus)

Baca Juga: Diduga Jual 7 anak-anak untuk Jadi PSK via Michat, Muncikari Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Sementara itu, berikut rincian kasus berdasarkan pelaku selama periode 2004-2019.

1. Anggota legislatif (DPRD dan DPR): 257 orang

2. Kepala Lembaga/Kementerian: 28 orang

3. Duta Besar: 4 orang

4. Komisioner: 7 orang

5. Gubernur: 21 orang

6. Wali Kota/Bupati dan wakil: 119 orang

Baca Juga: Hati-hati Melintas di Tol Jagorawi KM 43 Bogor, Jasa Marga Beri Imbauan

7. Eselon I, II, III, dan IV: 225 orang

8. Hakim: 22 orang

9. Jaksa: 10 orang

10. Polisi; 2 orang

11. Pengacara: 12 orang

12. Swasta: 297 orang

13. Korporasi: 6 orang

14. Lain-lain: 142 orang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler