Polemik Ketua KPK Gunakan Helikopter Mewah, Saut: Pimpinan KPK Harus Hidup Sederhana

28 Juni 2020, 21:29 WIB
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.* /RRI/

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Firli Bahuri menggunakan helikopter swasta untuk perjalanan pribadinya saat cuti liburan yang dijalaninya.

Penggunaan helikopter berjenis PK-JTO itu tergolong fasilitas mewah dan kini menjadi polemik.

Sebelumnya, Firli dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada pihak yang berwenang terkait penggunaan helikopter tersebut karena diduga telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Kolam Renang, Dokter Reisa Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi 

Usai adanya laporan tersebut, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Merespons masalah ini, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pimpinan hingga pegawai KPK harus mematuhi nilai dasar KPK.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi (Perkom) Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam perkom tersebut termuat nilai dasar pribadi pimpinan hingga pegawai KPK di antaranya, relegius, integritas, kepemimpinan, profesional, dan keadilan.

Baca Juga: Amankan 11 WN Nigeria Usai Keroyok Polisi, Apartemen Green Park View Diduga Jadi Sarang WNA Ilegal 

"Dari nilai-nilai KPK ini dijabarkan beberapa nilai yang dikembangkan di KPK yaitu jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," kata Saut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI pada Minggu, 28 Juni 2020.

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa pimpinan hingga pegawai KPK harus mengedepankan hidup sederhana.

Saut sangat menyayangkan jika terdapat pimpinan KPK yang menggunakan fasilitas mewah.

Bahkan, Saut mengaku selama empat tahun menjadi pimpinan KPK tidak pernah melakukan hal yang nantinya akan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Rusak Patung Mantan Presiden AS Andrew Jackson, Empat Pelaku Diamankan Polisi 

"Selama empat tahun di KPK pimpinan diberikan biaya naik bisnis kelas pesawat udara tapi saya tidak akan pernah masuk ke lounge. Lebih memilih berbaur dengan umum, karena berisiko, saya ketemu calon pasien KPK di sana," ujar Saut.

Oleh karena itu, Saut menyarankan agar pimpinan KPK jilid V atau era Firli Bahuri dapat mematuhi kode etik serta aturan KPK lainnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler