Harga Set Top Box (STB) TV Digital dan 3 Tanda Bersertifikat Kominfo

5 November 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi. Simak daftar harga Set Top Box. /UNSPLASH/Glenn Carstens-Peters

PR DEPOK – Berapa harga Set Top Box (STB) TV Digital yang bersertifikat Kominfo? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Kominfo sejak 2 November 2022 lalu sudah melakukan Analog Switch Off (ASO) secara besar-besaran di beberapa wilayah di Indonesia.

Masyarakat yang tidak menerima Set Top Box gratis dari pemerintah pun mulai mencaritahu informasi seputar harga Set Top Box TV Digital yang memiliki sertifikat Kominfo.

Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kominfo Cair November 2022 Klik Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Informasi harga Set Top Box bersertifikat ini penting agar masyarakat tidak dirugikan ketika membeli alat penangkap siaran TV Digital tersebut. Namun, yang terpenting dengan kepemilikan Set Top Box adalah siaran TV Digital bisa dinikmati.

General Manager Business Development Polytron, Joegianto menjelaskan bahwa pengusaha barang elektronik akan mendukung pemerintah dalam menyediakan Set Top Box TV Digital di Indonesia.

Saat ini, Set Top Box sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT November 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Sembako Rp200.000

“Kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai STB kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kominfo.

Adapun cara untuk menentukan Set Top Box layak atau tidak, dapat dilihat dari sertifikat resmi Kominfo .

Terdapat 3 tanda yang bisa dipantau pada Set Top Box apakah sudah memiliki sertifikat Kominfo atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek BPNT November 2022 Online Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id

Tanda pertama, ada tulisan DVB-T2. Kedua, pada kemasan Set Top Box ada tulisan Siap Digital. Ketiga, ada gambar MODI.

Kominfo juga sudah merekomendasikan beberapa merk Set Top Box yang bersertifikat.

Berikut ini 10 merk Set Top Box bersertifikat dan harga penjualannya:

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo Melalui cekbantuanstb.kominfo.go.id

1. Akari ADS-2230: Rp250.000 hingga Rp485.000.

2. Akari ADS-210: Rp329.000.

3. Akari ADS-168: Rp500.000.

4. Evercoss STB1: Rp178.000 hingga Rp275.000.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair November 2022: Kunjungi Situs bsu.kemnaker.go.id, Login dan Cek Notifikasi di Akun Pekerja

5. Ichiko 8000HD: Rp234.000 hingga Rp690.000.

6. Matrix Apple: Rp182.000 hingga Rp295.000.

7. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp250.000.

8. Polytron PDV 600T2: Rp264.000 hingga Rp1 juta.

9. Tanaka T2: Rp189.000 hingga Rp265.000.

Baca Juga: Cara Pembubuhan e-Materai pada Berkas Pendaftaran Rekrutmen PPPK yang Jadi Syarat Wajib

10. Venus Brio: Rp270.000 hingga Rp449.000.

Kominfo juga menyiapkan wadah yang memungkinkan masyarakat secara mandiri memastikan Set Top Box sudah bersertifikat atau tidak. Caranya dengan mengecek di aplikasi SIRANI atau di situs www.siarandigital.kominfo.go.id.

Sebagai informasi, menonton siaran TV Digital tidak memakan biaya alias gratis. Jadi, bukan streaming internet atau televisi berlangganan.

Maka dari itu, dengan menggunakan Set Top Box masyarakat bisa menikmati siaran TV Digital secara berkelanjutan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler