1 Jenazah Keluarga di Kalideres Meninggal Sejak Mei 2022, Petugas KSP Sempat Lihat dan Teriak

22 November 2022, 12:25 WIB
Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa 1 jenazah dari keluarga yang tewas di Kalideres ditemukan sudah meninggal sejak 13 Mei 2022 oleh petugas KSP yang hendak membeli rumah TKP. /Antara/Walda Marison

PR DEPOK - Usai melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus meninggalkan satu keluarga di Kalideres, Polisi akhirnya mengungkapkan fakta baru. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa satu dari 4 jenazah tersebut ternyata sudah meninggal sejak 13 Mei 2022 lalu. 

Fakta itu terungkap dari keterangan saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memperoses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Soal Kasus di Kalideres, Polisi: Ada Barang Lain yang Diduga Dijual

Polisi menemukan identitas petugas tersebut dari pelacakan tim digital forensik melalui nomor handphone (HP) yang sempat berhubungan dengan penghuni rumah. 

"Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya," kata Hengki Haryadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 22 November 2022. 

Hengki menuturkan bahwa mediator tersebut mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada 13 Mei 2022 lalu. 

Kemudian berdasarkan fakta yang diperoleh, adik Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan ternyata proaktif menghubungi salah satu petugas KSP. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Lewat HP

Menurutnya, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudyanto Gunawan. 

Rumah TKP tersebut diketahui akan dijual dengan harga Rp1,2 miliar, tetapi belum ada yang hendak membeli. 

"Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: 3 Link Nonton Bleach Thousand Year Blood War Episode 8, Lengkap dengan Preview, Jadwal Rilisnya

Setelah tiga petugas KSP sampai di rumah TKP, mereka masuk ke dalam rumah untuk melihat sertifikat dan seketika mencium aroma busuk di depan rumah. 

Namun saat itu Budyanto Gunawan beralasan bahwa bau yang muncul berasal dari selokan rumah yang lupa dibersihkan. 

Sementara itu, anak Renny Margaretha, Dian mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dan meminta agar lampu kamar tidak dinyalakan lantaran sensitif dengan cahaya. 

Akan tetapi ketika memasuki kamar, lagi-lagi aroma busuk pun menyengat saat pintu dibuka.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7 Guncang Solomon, Getaran Terasa Kuat dan Berpotensi Tsunami

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya," tutur Hengki Haryadi. 

Usai melihat kondisi Reny, petugas itu pun sontak bertakbir karena ternyata Reny sudah menjadi mayat saat itu. 

"Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak 'Allahu Akbar! Ini sudah mayat!' di tanggal 13 Mei," tuturnya. 

Baca Juga: Simbol One Love untuk Ban Kapten Resmi Dilarang FIFA di Piala Dunia, Qatar Larang Dukungan terhadap LGBT

Seolah mengelak, Dian pun menyampaikan kepada petugas yang kaget itu bahwa ibunya sebenarnya masih hidup. Dia bahkan mengaku masih memberikan minum susu dan menyisir rambutnya yang mulai rontok.

Namun karena kaget, petugas tersebut keluar dari rumah TKP bersama dua rekannya. Budyanto pun mengejar mereka dan meminta agar tidak menceritakan kondisi di dalam rumah kepada siapapun, termasuk tetangga maupun polisi. 

"Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi. Jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini. Dan ternyata tidak dilaporkan," ucap Hengki.

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya si Mata Elang yang Mampu Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Ini dalam 20 Detik, Bisakah Anda?

Hengki Haryadi pun menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa seharusnya warga tidak permisif dan semestinya langsung melaporkan hal itu. 

"Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei," ujarnya menambahkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler