Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Online

22 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi – Segera daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di link sscasn.bkn.go.id.* //Twitter.com/@BKNgoid/

PR DEPOK – Menjelang akhir bulan Desember ini, masyarakat sudah bisa daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Sebagai informasi, tahap daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah resmi dibuka pada 21 Desember 2022.

Bagi yang hendak menjadi calon pelamar, silakan simak tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 secara online yang ada di dalam artikel ini.

Selain tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, catat pula syarat-syarat dokumen yang wajib dipenuhi saat pendaftaran.

Baca Juga: Cara Ikut Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

Untuk tahap pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Sementara tahap seleksi administrasi setelah pendaftaran akan berlangsung sampai 11 Januari 2023.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Online

1. Akses link situs resmi sscasn.bkn.go.id

2. Klik “Buat Akun”

Baca Juga: Cair Sampai Akhir Tahun, Dapatkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos Senilai Rp300.000

3. Isi dan lengkapi Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), identitas sesuai KTP, nomor HP, serta alamat email

4. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri dengan lengkap

5. Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”

6. Pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan atau formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPUM dengan Klik Link eform.bri.co.id

7. Isi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasinya

8. Unggah semua dokumen persyaratan dan pastikan dokumen yang diunggah tersebut telah lengkap, benar, dan terbaca jelas

9. Cetak Kartu Pendaftaran.

Penting untuk dicatat, Kartu Pendaftaran tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Belum Cairkan PKH 2022? Segera Ambil Bantuan Rp750.000 Sebelum Penyaluran Berakhir Tanggal Ini

Lebih lanjut, catat rincian syarat dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022

a) Kartu Tanda Penduduk (KTP)

b) Surat lamaran

c) Ijazah asli dan transkrip nilai asli

d) Pas foto

Baca Juga: Masih Cair, BPNT 2022 Bisa Didapat Masyarakat Ini Senilai Rp600.000, Cek Sekarang

e) Surat pengalaman, minimal dua tahun pernah bekerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar

f) Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai Rp10.000 sesuai format yang berlaku

g) Dokumen lainnya, sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar

h) Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah ataupun Puskesmas.

Sekian rincian lengkap terkait syarat dan cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 secara online.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler