Kesaksian Arif: Putri Candrawathi Mau Cerita Peristiwa Pelecehan di Magelang tapi Ferdy Sambo Larang

13 Januari 2023, 20:05 WIB
Dalam fakta baru soal pembunuhan Brigadir J, Arif memberi kesaksian bahwa Putri Candrawathi dilarang cerita pelecehan oleh Ferdy Sambo. /PMJ News/

PR DEPOK – Fakta baru terkait peran tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara perlahan terkuak.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang untuk terdakwa perintangan kasus ini, yaitu Arif Rachman Arifin pada, Jumat, 13 Januari 2022.

Arif Rachman Arifin dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa Putri Candrawathi sempat akan menceritakan peristiwa dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang. Namun, Ferdy Sambo menghalanginya.

Kesaksian ini terkuak setelah hakim melontarkan sejumlah pertanyaan terhadap Arif selaku anggota kepolisian awal yang menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Piala AFF 2022 Leg 1 Vietnam vs Thailand, Tonton Gratis di Sini

Hakim bertanya kepada Arif mengenai fakta di Rumah Saguling pada tanggal 10 Juli 2022, saat Arif  bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Semua tadi mulai dari rangkaian awal ke RS Kramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Maka saya tanya, yang cerita gamblang itu PC atau FS?” tanya hakim ke Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Arif pun menjelaskan bahwa Putri Candrawathi yang awalnya ingin menceritakan dugaan peristiwa pelecehan di Magelang tidak jadi disampaikan karena dicegah oleh Ferdy Sambo.

“Awal mula Bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi Pak FS ‘udah, udah mah cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya Bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau ngga salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua,” ucap Arif.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Januari sampai Maret 2023? Cek Info dan Jadwal Pencairan Resmi Kemensos Ini

Mendengar penjelasan tersebut, hakim lebih lanjut menanyakan isi cerita Ferdy Sambo saat itu.

“Oke nggak usah detaillah itu, kemudian apa yang diceritakan Ferdy Sambo?” kata hakim.

“Ketika cerita ‘saya dipegang’ itu nangis Yang Mulia ngga bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo,” kata Arif.

Menurut Arif, saat itu skenario yang disampaikan oleh Ferdy Sambo adalah baku tembak.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Raya Imlek Gratis dengan Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Hakim pun bertanya kepada Arif apakah merasa curiga saat mendengar cerita Ferdy Sambo.

‘Sampai di situ saudara tidak ada kecurigaan sama sekali?” tanya hakim.

Arif menjawab bahwa ia sempat terharu mendengar cerita Ferdy Sambo karena dalam kondisi menangis.

“Ngga ada Yang Mulia. Terus terang saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya gak pernah melihat Bu PC dan Pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ucap Arif.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler