PR DEPOK – Putri Candrawathi mengaku jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ingin mengangkat tubuhnya sebanyak dua kali.
Dalam persidangan, Putri Candrawathi dicecar pertanyaan oleh hakim terkait dirinya yang mengaku bahwa Brigadir J hendak mengangkat dirinya dua kali.
Kesaksian tersebut Putri Candrawathi sampaikan di persidangan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: India dan China Berselisih di Perbatasan Himalaya, Sebabkan Cedera pada Pasukan dari Kedua Negara
Saat itu, hakim bertanya kegiatan apa yang dilakukan Putri Candrawathi dan para ajudannya pada tanggal 4 Juli 2022.
“Usai makan siang saya antarkan anak nomor tiga bersama suami, Susi, dan Yosua. Tiba di sekolahnya, kami antarkan anak masuk asrama. Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden selaku adc berangkat ke Semarang karena akan menghadiri HUT Bhayangkara besok harinya,” ujar Putri Candrawathi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 13 Desember 2022.
Putri Candrawathi juga menyampaikan jika dirinya, Susi, Bharada E, dan Brigadir J kembali ke rumah yang berada di Magelang.
“Saya, Susi, Richard, Yosua kembali ke Magelang,” katanya.