Hakim Sebut Bukan Pelecehan, Putri Candrawathi Sakit Hati ke Brigadir J

13 Februari 2023, 16:25 WIB
Bukan pelecehan, hakim sebut Candrawathi sakit hati pada Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PR DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menganggap bahwa tidak ada pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan, semua berdasarkan dugaan rekayasa pelecehan.

“Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan 'Mana Ricky, mana Richard, mana hape ku?’ PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang ‘Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu’,” kata Hakim Wahyu, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Termasuk salah satunya saat Kuat Ma’ruf melihat Brigadir J berada di kamar tidur Putri saat berada di Magelang.

Baca Juga: Rilis Tiga Minggu Lalu, Film Pathaan Terus Pecahkan Rekor Pendapatan Box Office Bollywood

“Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian diatas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candrawathi,” tambahnya

Hakim Wahyu menambahkan adanya kejanggalan terkait kronologi tersebut karena Brigadir J dan Ajudan lainnya ikut serta merayakan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022.

Ditambah Mahareza Putra adik dari Brigadir J, bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir J tidak ada masalah.

“Berdasarkan keterangan saksi Mahareza pada tanggal 4 Juli 2022 menerima text WA dari Putri yang kirimkan foto korban sedang setrika baju anak-anak terdakwa saat sebelum kembali masuk ke Asrama Taruna Nusantara, Magelang. Dan di tulis 'Mau digaji berapa abangmu yang baik ini, yang sangat perhatian pada anak-anak saya’. Saksi menerangkan bahwa Putri sangat terkesan baik dengan sikap alm Yosua,” ujar Hakim Wahyu.

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Hakim Wahyu menilai ada perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati yang kemudian dilapor ke Ferdy Sambo.

Putri Chandrawathi membuat pesan perintah seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan kepadanya.

“Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” papar Hakim Wahyu.***

 

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler