Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Simak Besaran Insentif dan Rincian Kegunaannya

7 Maret 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi - Dapatkan insentif Rp 4,2 juta dari mendaftar Kartu Prakerja 2023, simak syarat, cara daftar, dan jadwal gelombang 49 buka di sini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 resmi dibuka pada Senin, 6 Maret 2023.

Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 karena peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif yang diperuntukan sesuai kegunaannya.

Besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 49 lebih besar dari tahun 2022, tetapi bantuan yang bisa dicairkan lebih kecil karena tahun ini tidak lagi menggunakan skema semi bansos melainkan skema normal.

Baca Juga: 35 Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Desain Terbaru dan Gratis, Rahajeng Rahina Nyepi Caka 1945

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 yang saat ini memasuki Gelombang 49 lebih difokuskan kepada peningkatan kompetensi kerja bagi pesertanya.

Lantas berapa besaran insentif Kartu Prakerja 2023? Insentif Kartu Prakerja tahun ini yaitu Rp4,2 juta.

Nominal tersebut jauh lebih besar dibandingkan insentif di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,55 juta.

Rincian kegunaan insentif Kartu Prakerja 2023 senilai Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Maret 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id lalu Input Data Berikut

Selanjutnya ada insentif yang dapat dicairkan tunai senilai Rp600.000 sebagai biaya transportasi dan internet serta insentif survei sebesar Rp100.000.

Untuk mendapatkan insentif tersebut, peserta harus memastikan diri lolos seleksi Kartu Prakerja.

Peserta yang tidak lolos seleksi dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2023? Ini Jadwal dan Rukun Berpuasa

Berbeda dengan tahun lalu, pada penyelenggaraan Kartu Prakerja 2023 penerima bantuan sosial diizinkan mengikuti pendaftaran.

Sedangkan untuk syarat daftar Kartu Prakerja 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu:

- Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun sampai 64 tahun;

- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Baca Juga: Login prakerja.go.id tuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Catat Tips Lolos Seleksi Berikut

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja maupun pekerja yang terkena PHK;

- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 8 Maret 2023: Tujuan Hampir Tercapai, Banyak Peluang Kerja

- Bukan kepala desa, perangkat desa, maupun direktur/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, maupun Polri.

Demikian informasi besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 49 dan rincian kegunaannya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler