Viral, Pegawai Ditjen Hubungan Laut Dipanggil Kemenhub Usai Istri Pamer Harta di Media Sosial

27 Maret 2023, 13:24 WIB
Pegawai Ditjen Hubungan Laut dipanggil Kemenhub usai istri memamerkan harta di media sosial. /PMJ News

PR DEPOK – Kembali viral istri pegawai Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Muhammad Rizky Alamsyah pamer gaya hidup mewah.

 

Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub kini menjadi sasaran sorotan public, pasalnya sang istri kerap memamerkan gaya hidup mewah di media social.

Dari foto yang beredar di media social Twitter, istri Rizky Alamsyah kerap bergaya mewah saat bepergian ke luar negeri.

Tak hanya itu, istri dari Ditjen Hubla ini kerap menikmati fasilitas business class pesawat untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub aditia Irawati membenarkan jika itu istri dari Rizky Alamsyah pegawai Ditjen Perhubungan Laut.

“Mengenai unggahan gaya hidup mewah yang disinyalir dilakukan oleh istri pegawai Kemenhub, kami konfirmasi yang bersangkutan memang istri dari pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut Bernama Muhammad Rizky Alamsyah,” ujar Aditia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Aditia juga menjelaskan jika pihaknya akan memanggil Muhammad Rizky Alamsyah beserta istrinya untuk dimintai keterangan.

Menurut Aditia tujuan pemanggilan pegawainya beserta istri ini dilakukan untuk meminta keterangan.

Baca Juga: Drawing Dibatalkan oleh FIFA, Ini Dampak Jika Indonesia Gagal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20 2023

“Pemanggilan malam ini setelah buka puasa. Dari hasil pemanggilan dan yang bersangkutan memberikan keterangan baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya dari kami,” paparnya.

Lebih lanjut, Aditia mengingatkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta semua pegawai di Kemenhub untuk menjaga integritas dan berperilaku sederhana, dan tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apapun.

“Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler