Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Terjaring OTT, Total 9 Orang Berhasil Ditangkap KPK

15 April 2023, 13:45 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT, total 9 orang berhasil ditangkap KPK. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PR DEPOK – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ringkus wali kota Bandung, Yana Mulyana saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung.

 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung yang dilakukan oleh KPK ini diketahui terjadi pada hari Jumat, 14 April 2023 kemarin. Tidak hanya itu, KPK juga berhasil menangkap sembilan orang lainnya.

“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Dalam OTT ini, penyidik KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah.

“KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu pada para pihak terperiksa,” lanjutnya.

Baca Juga: Waktu Buka Puasa 24 Ramadhan atau 15 April 2023 untuk Wilayah Jogja, Sleman, dan Kulonprogo

Sebagai informasi, pada Sabtu pagi KPK telah mengumumkan bahwa wali kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada hari Jumat, 14 April 2023 malam.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar wali kota Bandung,” ujar Ali.

Ali juga mengatakan bahwa Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring OTT akan segera dibawa dan diperiksa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk diketahui, Yana Mulyana diduga terlibat praktek suap menyuap berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Harga Tiket PO Bus Maju Lancar dan Murni Jaya Libur Lebaran 2023 18-25 April

Pengadaan barang dan jasa ini terkait dengan proyek pemasangan CCTV atau kamera pengawas dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum untuk Yana Mulyana dan pihak-pihak yang terlibat.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler