Buntut Ancaman Pembunuhan pada Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Dilaporkan ke Polres Jombang

25 April 2023, 18:00 WIB
Buntut ancaman pembunuhan pada Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin dilaporkan ke Polres Jombang. /Dok. BRIN

PR DEPOK – Buntut kasus ancaman pembunuhan yang dilontarkannya kepada warga Muhammadiyah, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) dilaporkan ke Polres Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

 

AP Hasanuddin diketahui dilaporkan ke Polres Kabupaten Jombang oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang pada hari Senin, 24 April 2023 kemarin.

AP Hasanuddin dilaporkan dengan sangkaan “Ucapan Kebencian dan Ancaman Pembunuhan melalui Media Elektronik Facebook”.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Polres Jombang, AP Hasanuddin diketahui dilaporkan oleh Abdul Wahid yang merupakan anggota PDM Kabupaten Jombang bersama dengan segenap AMM Jombang.

Baca Juga: 538 WNI di Sudan Dievakuasi Lewat Arab Saudi, Jutaan Warga Sipil Membutuhkan Bantuan

Laporan tersebut teregistrasi atas nomor surat LPM/68/IV/2023/SKPT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM. Atas kasus ini, PDM Jombang resmi membawa AP Hasanuddin ke jalur hukum dan akan segera melengkapi berkas-berkas lainnya.

Upaya hukum tersebut diketahui merupakan arahan dari Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad. Ketua PP Muhammadiyah tersebut menuturkan bahwa pernyataan AP Hasanuddin telah berlebihan dan melampaui batas.

Selain itu, Ketua PWM Jawa Tengah, KH Tafsir juga menuturkan bahwa oknum semacam AP Hasanuddin perlu diberi pelajaran agar jera dan tidak mengulangi tindakan yang sama di masa yang akan datang.

Diberitakan sebelumnya, AP Hasanuddin menjadi viral di media sosial akibat komentar nya yang ditulis oleh AP Hasanuddin sendiri terkait perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H.

Baca Juga: Sandiaga Uno Gabung PPP Usai Keluar dari Gerindra? Ini Kata Prabowo Subianto

Komentar tersebut ditulis AP Hasanuddin pada salah satu unggahan Facebook peneliti BRIN lainnya yaitu Prof Thomas Djamaluddin.

“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.

Tak lama, AP Hasanuddin juga turut berkomentar dalam unggahan tersebut.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2023, Masukkan Data Berikut secara Online Menggunakan HP

Komentar itu pun akhirnya menjadi sorotan publik. Komentar yang AP Hasanuddin tulis dinilai akan sarat kebencian dan bernada ancaman yang serius.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di situs Pikiran Rakyat dengan judul 'Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dipolisikan, Debat 1 Syawal di Facebook Berujung Ancaman Pidana'.

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler