Polri akan Dalami Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

- 25 April 2023, 14:05 WIB
Polri akan dalami kasus peneliti BRIN yang ancam warga Muhammadiyah sebab perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah.
Polri akan dalami kasus peneliti BRIN yang ancam warga Muhammadiyah sebab perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah. /Dok. BRIN

PR DEPOK - Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polri sedang menyelidiki kasus yang melibatkan seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial karena perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.

 

"Polri merespons ancaman tersebut dengan melakukan penyelidikan," kata Ramadhan.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.Com dari Antara, Pada hari Senin (24/4), Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber di Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan analisis karakteristik psikologis atau profiling terkait ancaman yang disampaikan oleh peneliti BRIN tersebut.

Vivid menyatakan bahwa mereka sedang melakukan profiling terhadap pernyataan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Sunny Road oleh NCT 127

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengirim tiga perwakilan pengurus dan pengacara mereka ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada hari Selasa untuk melaporkan komentar ancaman yang dibuat oleh peneliti BRIN.

Ketiganya tiba di gedung tersebut pada pukul 09.19 WIB dan langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x