Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Online Pakai HP di Link www.prakerja.go.id

5 Mei 2023, 16:52 WIB
Berikut ini tersedia cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 secara online di link www.prakerja.go.id.* /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Berikut artikel ini akan memaparkan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 secara online di link www.prakerja.go.id.

 

Kartu Prakerja gelombang 52 kabarnya akan kembali dibuka manejemen Kartu Prakerja pada bulan Mei 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, perhatikan baik-baik cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 karena dapat dilakukan lewat HP.

Mengingat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 yang mudah dilakukan lewat HP, memudahkan Anda mendaftar dimanapun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 6 Mei 2023: Hubungan Asmara Berkembang, Penghasilan Meningkat

Nantinya, bagi Anda yang lolos Kartu Prakerja gelombang 52 akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp4,2 juta.

Di tahun 2023 ini, manajemen Kartu Prakerja sudah memperbolehkan masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar di PKH hingga PBI JK.

 

Untuk itu, ketahui cara daftar Kartu Prakerja agar mempermudah Anda mendaftar saat Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka kembali.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 secara online di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Nonton Joseon Attorney A Morality Episode 11, Spoiler: Hubungan Yeon Joo dan Han Soo Memburuk

Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Klik link www.prakerja.go.id secara online di HP.

 

- Lalu tekan menu 'Daftar Sekarang'.

- Buat akun di www.prakerja.go.id dengan menyiapkan email aktif dan password-Nya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id

- Tunggu notifikasi melalui email untuk verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja.

- Buka email dan lakukan verifikasi Kartu Prakerja.

 

- Masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan menggunakan email yang sudah di verifikasi.

- Siapkan KK, KTP hingga nomor HP yang aktif.

Baca Juga: Ingin Berhenti Merokok? Buruan Simak 5 Langkah-langkahnya, Ada yang Butuh Saran Dokter

- Lakukan verifikasi ulang pendaftaran Kartu Prakerja.

- Lalu ikuti tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

 

- Kemudian klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard www.prakerja.go.id.

- Pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Baca Juga: ASN Jakarta Dilarang Hidup Hedon dan Pamer Harta, Ini Imbauan Resmi dari Pemprov DKI

Demikianlah tadi penjelasan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 secara online di link www.prakerja.go.id.

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler