Artis, Musisi, hingga Mantan Atlet Ramaikan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

15 Mei 2023, 15:45 WIB
Sejumlah artis, musisi, hingga mantan atlet ramaikan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.* /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PR DEPOK – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 sudah ditutup pada Minggu, 14 Mei 2023.

 

Pada pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, sejumlah partai peserta pemilu tampak mendaftarkan publik figur, mulai dari musisi hingga mantan atlet, untuk bersaing pada kontestasi yang akan dilakukan tahun depan tersebut.

Publik figur yang turut didaftarkan sebagai bacaleg Pemilu 2024 diantaranya, yakni Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Jamal Mirdad, Rachel Maryam Sayidina, Aldi Taher, Moreno Soeprapto hingga Taufik Hidayat.

Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Jamal Mirdad, Rachel Maryam Sayidina, Moreno Soeprapto, dan Taufik Hidayat didaftarkan sebagai bacaleg Pemilu 2024 oleh Partai Gerindra.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 16 Mei 2023: Ada Keuntungan Finansial

Sedangkan, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg Pemilu 2024 oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

Tidak hanya publik figur, promotor tinju Asmara Roni juga didaftarkan PBB menjadi bacaleg Pemilu 2024.

 

Sementara itu, Partai Gerindra pun turut mendaftarkan Cucu Presiden ke-1 RI Soekarno, Didi Mahardika.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, publik figur yang mereka daftarkan merupakan sebuah tanda kepercayaan yang besar untuk berjuang bersama Partai Gerindra pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Drama Korea Teratas Minggu Ini, Doctor Cha Berhasil Kalahkan Peringkat The Good Bad Mother

"Mudah-mudahan bergabungnya kawan-kawan tersebut menjadi energi bagi penambahan kekuatan perjuangan kami ke depan," kata Muzani.

Tidak hanya publik figur, Partai Gerindra sendiri turut mendaftarkan nama-nama politisi yang cukup dikenal masyarakat, seperti mantan kader Partai Golkar Dedi Mulyadi.

 

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional.

Proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg tersebut akan dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga: PKH dan BPNT Mei 2023 Segera Cair, Berikut Cara Cek Saldo KKS dan Daftar di DTKS Kemensos

Setelah proses tersebut dilakukan, selanjutnya KPU akan menyampaikan status keabsahan dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, status keabsahan tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu benar dan tidak benar.

 

KPU juga akan memberikan kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan jika status dokumen persyaratan tidak benar.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler