Demi Skincare, Kepala Desa di Serang diduga Maling Dana Desa Setengah Miliar

26 Mei 2023, 16:55 WIB
Viral kades korupsi dana desa untuk beli skincare. /Instagram/

PR DEPOK – Kasus maling uang rakyat kembali terjadi, kali ini menyeret seorang kepala desa Katulisan, Kabupaten Serang, Banten bernama Erpin Kuswati. Dugaan sementara, ia maling dana desa yang jumlahnya ratusan juta untuk kebutuhan perawatan tubuhnya, skincare.

Menang Pemilihan Kades 2019

Dari sisi kronologis, Erpin Kuswati terpilih menjadi kades pada 2019 dari pemilu serentak pada tahun 2019.

Baca Juga: Rekomen! Ini 7 Tempat Bakso Enak dengan Rating Tinggi di Kebumen, Cek Alamat Lengkapnya

Sayangnya ia silau akan adanya banyak uang yang masuk ke dalam kas desa. Akibatnya Erpin harus mendekam di Rutan Kelas II B Serang karena dugaan kasus maling uang rakyat.

Rugikan Negara Setengah Miliar

Erpin tak tanggung-tanggung membuat negara rugi hampir setengah miliar (Rp499.337.809. Total itu dikalkulasikan dari Erpin yang tak menyetorkan uang sebesar Rp452.234.953 ke kas daerah.

Baca Juga: 10 Quote Hari Jumat dari Gus Mus yang Bikin Hati Adem

Ia juga diduga mengantongi uang pajak yang seharusnya untuk pajak negara senilai Rp44.202.856 dan mengembat upah yang penjaga kantor desa sebanyak Rp2.900.000. Korupsi yang ia lakukan itu dicurigai terjadi pada tahun 2020 hingga 2021, seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat.

Usaha Penyelidikan dan Pencopotan Jabatan

Setelah ditempatkan di Rutan Kelas II B Serang, Erpin akan diselidiki penyidik mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukannya. Temuan-temuan yang ada inspektorat akan menjadi modal awal lebih dulu bagi para penyidik.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Terbaru, Bangkitkan Semangat Nasionalisme!

Untuk sementara, Erpin dicopot dulu dari jabatan kepala desa yang ia miliki. Sebagai penggantinya, Sekretaris Desa Katulisan, Kabupaten Serang lah yang akan menjalankan tugas-tugas dan fungsi pokok kepala desa di desa tersebut.

Erpin sendiri belum secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena pengadilan belum memberikan putusan terkait hal tersebut. Namun, jika ia terbukti bersalah, Erpin harus siap-siap mendapatkan sanksi berupa pemecatannya sebagai kepala desa.

Desa Katulisan dan Potensinya

Baca Juga: Mengenal Thudong, Ritual Keagamaan Agama Budha Berjalan Kaki Ribuan Kilometer

Desa Katulisan merupakan salah satu desa di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Secara geografis, desa ini berbatasan langsung dengan Desa Panosogan, Kecamatan, Cikeusal, Kota Serang di sebelah Utara, Desa Payabrangan di sebelah Selatan, Kali Ciujung di sebelah Timur, dan Bantarpanjang di sebelah Barat.

Sebagai sebuah desa yang berada di dataran tinggi (256 mdpl.), potensi yang dimiliki desa ini cukup banyak, mulai dari potensi dari sisi pertanian, budidaya ikan tawar hingga kerajinan warganya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler