PR DEPOK - Polri siapkan 1.800 personel untuk menangani permasalahan terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe diduga maling uang rakyat terkait penerimaan suap dan pemberian gratifikasi dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Diketahui Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri satupun panggilan dari KPK tersebut.
Selain itu, KPK juga tidak dapat melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, sebab dihalangi oleh ratusan masyarakat Papua.
Masyarakat Papua melakukan demo besar-besaran sebagai bentuk protes atas sikap KPK terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga: Cinta Subuh Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang: Sinopsis, Daftar Pemain dan Link Nonton Filmnya
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga beralasan dirinya sedang sakit, yang membuatnya tidak bisa menghadiri panggilan KPK.