Suka Cengengesan saat Sidang, Kelakuan Mario Dandy Dibongkar Pengacara David: Emang Setengil Itu!

28 Mei 2023, 15:33 WIB
Kelakuan Mario Dandy dibongkar pengacara David. /PMJ News

PR DEPOK - Pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, selama ini selalu hadir dan mengawal kasus penganiayaan David di persidangan.

 

Mellisa mengungkap bahwa tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo (MDS), ini selalu cengengesan pada sidang pelaku anak AG.

Mengingat AG sendiri merupakan kekasih Mario Dandy dan turut terseret dalam kasus tersebut karena AG ada saat penganiayaan David.

"Si MDS ini cengengesan sepanjang sidang pelaku anak, emang setengil itu," kata Mellisa dari Twitter @MellisA_An yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: BLT PKH dan BPNT Tidak Cair? Ini Cara Buat Laporan Pengaduan Pencairan Bansos 2023 Lewat Link Ini

Mellisa juga menginformasikan video yang viral kala Mario Dandy memohon maaf kepada David dan keluarga dengan senyum-senyum itu, ketika Polda tengah mempersiapkan administrasi dan tanda tangan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Infonya video ini saat Polda tengah persiapan administrasi dan TTD untuk dibawa kepelimpahan, ini akan jadi perhatian dari Polda, fokus kami saat ini adalah mengawal David dipersidangan," ujar dia.

Mario Dandy dan Shane Lukas (SL) akan menjalani sidang pada 30 Mei mendatang usai kasus dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mellisa juga akan berjuang untuk restitusi anak korban. Restitusi sendiri merupakan mengganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Senin, 29 Mei 2023: Mencegah Lebih Baik Daripada Menghindari

"Tanggal 30 Mei ini, si MDS juga SL akan dilimpahkan ke pengadilan, kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban, jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung, tentu ini perlu support dari para penegak hukum baik @poldametrojaya juga @KejaksaanRI," tuturnya.

Selain itu, Mellisa mengatakan negara memiliki kewajiban dalam pemulihan David sampai kondisinya pulih dan negara juga harus hadir membantu serta mencari solusi baik dalam kasus tersebut.

"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik, sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi korban," katanya.

"Bagi David juga keluarga, hukuman 12 tahun yang katanya ancaman maksimal itu, tentu teramat ringan dengan segala penderitaan yang muncul, tidak terganti meski uang bapaknya segunung, namun sekali lagi… hukum harus ditegakkan. Meski gunung itu runtuh!" ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Perbandingan HP Samsung Galaxy F13 VS Xiaomi Redmi 10, Memori Internal Terbesar yang Mana?

Sebelumnya, kuasa hukum David ini berkomentar terkait beredarnya video yang melihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties untuk mengikat tangannya sendiri.

Mellisa juga menyoroti aksi Mario Dandy yang memohon maaf kepada kliennya dengan senyum-senyum.

"Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju orange cuma aksesoris, duduk di sofa dan di ruang ber AC, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini," tulis Mellisa di akun Twitter @MellisA_An yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Sabtu, 27 Mei 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @MellisA_An

Tags

Terkini

Terpopuler