1 Juni Hari Lahir Pancasila, Dasar Negara yang Tetap Teruji Hingga Nanti

29 Mei 2023, 16:25 WIB
Berikut sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh Panatia Sembilan, dirayakan setiap tanggal 1 Juni.* /Kabar Cirebon/Kolase Foto Freepik dan Dok PRMN/

PR DEPOK - Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia. Pancasila secara resmi diadopsi sebagai dasar negara Indonesia melalui pengesahan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

 

Sejarah lahirnya Pancasila dapat ditelusuri kembali ke masa awal perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diadakan di Gedung Jawa Hokokai Jakarta, Presiden Soekarno mengusulkan adanya pembahasan mengenai dasar negara Indonesia.

Soekarno menyatakan perlunya merumuskan falsafah bangsa yang akan menjadi landasan ideologi bagi negara Republik Indonesia yang baru.

Baca Juga: Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK, SLB, dan Keluarga Tidak Mampu

Dalam rangka menyusun dasar negara, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan naskah dasar negara.

Panitia Sembilan Perumus Pancasila

 

Anggota Panitia Sembilan terdiri dari berbagai kalangan, termasuk tokoh nasionalis, agamawan, dan pemikir terkemuka pada waktu itu. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Abikusno Tjokrosujoso, Wahid Hasyim, Agus Salim, Ahmad Subardjo, Haji Agus Salim, dan Soepomo.

Panitia Sembilan mengadakan beberapa pertemuan dan perdebatan untuk merumuskan dasar negara yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Baca Juga: Nikmat! 6 Daftar Warung Soto Gurih dengan Cita Rasa Khas di Surakarta, Cek Lokasi dan Jam Buka di Sini

Setelah beberapa kali perubahan dan penyempurnaan, akhirnya tercapai kesepakatan mengenai rumusan dasar negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila atau lima prinsip dasar yang meliputi:

PANCASILA

 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengakui dan mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2023

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Menghargai martabat dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral.

3. Persatuan Indonesia

Menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Baca Juga: Mampir ke Depok? Berikut Rekomendasi 7 Mie Ayam Enak di Wilayah Kota Depok

4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Mewujudkan sistem demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mewujudkan pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Manchester United Bidik Mason Mount, Gaet Striker Top di Jendela Transfer Musim Panas

 

Pancasila kemudian dijadikan dasar filsafat negara Indonesia dan diakui sebagai ideologi resmi melalui pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sejak saat itu, Pancasila menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara Republik Indonesia dan dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Dan di setiap tanggal 1 Juni, selalu diperingati hari lahir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler