PR DEPOK - Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia. Pancasila secara resmi diadopsi sebagai dasar negara Indonesia melalui pengesahan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah lahirnya Pancasila dapat ditelusuri kembali ke masa awal perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diadakan di Gedung Jawa Hokokai Jakarta, Presiden Soekarno mengusulkan adanya pembahasan mengenai dasar negara Indonesia.
Soekarno menyatakan perlunya merumuskan falsafah bangsa yang akan menjadi landasan ideologi bagi negara Republik Indonesia yang baru.
Baca Juga: Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK, SLB, dan Keluarga Tidak Mampu
Dalam rangka menyusun dasar negara, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan naskah dasar negara.
Panitia Sembilan Perumus Pancasila
Anggota Panitia Sembilan terdiri dari berbagai kalangan, termasuk tokoh nasionalis, agamawan, dan pemikir terkemuka pada waktu itu. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Abikusno Tjokrosujoso, Wahid Hasyim, Agus Salim, Ahmad Subardjo, Haji Agus Salim, dan Soepomo.
Panitia Sembilan mengadakan beberapa pertemuan dan perdebatan untuk merumuskan dasar negara yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Setelah beberapa kali perubahan dan penyempurnaan, akhirnya tercapai kesepakatan mengenai rumusan dasar negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila atau lima prinsip dasar yang meliputi:
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengakui dan mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2023
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menghargai martabat dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral.
3. Persatuan Indonesia
Menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Mampir ke Depok? Berikut Rekomendasi 7 Mie Ayam Enak di Wilayah Kota Depok
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mewujudkan sistem demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mewujudkan pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Manchester United Bidik Mason Mount, Gaet Striker Top di Jendela Transfer Musim Panas
Pancasila kemudian dijadikan dasar filsafat negara Indonesia dan diakui sebagai ideologi resmi melalui pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sejak saat itu, Pancasila menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara Republik Indonesia dan dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Dan di setiap tanggal 1 Juni, selalu diperingati hari lahir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.