PR DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan sistem seleksi calon peserta didik baru yang diterapkan pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan juta SLB.
PPDB adalah suatu sistem seleksi nasional yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia pada tingkat kabupaten/kota.
PPDB dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018.
Peraturan ini kemudian disempurnakan melalui Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, dengan jadwal penerimaan yang berbeda, mengikuti alur di setiap wilayah masing-masing dan tidak dipungut biaya.
Baca Juga: 10 Kumpulan Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023
Untuk wilayah Jawa Barat, pendaftaran PPDB tahun 2023 jenjang SMA, SMK, SLB akan dibagi ke dalam dua tahap atau gelombang. Tahap 1 akan dibuka mulai tanggal 6–10 Juni 2023, dan tahap 2 pada tanggal 26–30 Juni 2023.
Adapun bagi peserta didik di wilayah Jawa Barat (Jabar), PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, SLB dapat diakses di website Disdik Jabar melalui tautan berikut https://disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.