Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK, SLB, dan Keluarga Tidak Mampu

- 29 Mei 2023, 16:11 WIB
Berikut ini persyaratan dokumen PPDB Jabar 2023 untuk siswa SMA, SMK, SLB, hingga keluarga tidak mampu.*
Berikut ini persyaratan dokumen PPDB Jabar 2023 untuk siswa SMA, SMK, SLB, hingga keluarga tidak mampu.* /Tangkapan Layar/Laman resmi website PPDB Jabar 2023

Catatan: Setiap dokumen difoto atau di-scan aslinya, lalu diunggah (upload) ke website PPDB Jabar 2023.

 

Syarat Dokumen Bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (Dokumen Ketidakmampuan) PPDB Jabar 2023

Berikut syarat dokumen yang harus dilengkapi:

Baca Juga: Mampir ke Depok? Berikut Rekomendasi 7 Mie Ayam Enak di Wilayah Kota Depok

1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

2. Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x