Catatan: Setiap dokumen difoto atau di-scan aslinya, lalu diunggah (upload) ke website PPDB Jabar 2023.
Syarat Dokumen Bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (Dokumen Ketidakmampuan) PPDB Jabar 2023
Berikut syarat dokumen yang harus dilengkapi:
Baca Juga: Mampir ke Depok? Berikut Rekomendasi 7 Mie Ayam Enak di Wilayah Kota Depok
1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.
2. Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera.