BPK Temukan Anggaran Rp197,55 Miliar KJP Plus dan KJMU Belum Tersalurkan

30 Mei 2023, 15:05 WIB
BPK temukan anggaran Rp197,55 miliar KJP Plus dan KJMU belum tersalurkan. /Pixabay/moerschy /Pixabay/moerschy

PR DEPOK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran 2022 di Provinsi DKI Jakarta.

 

Temuan tersebut diketahui tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.

“Bansos KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” ujar Supit.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Bakso Enak di Alun-Alun Bandung, Wisatawan Wajib Mampir Saat ke Kota Kembang!

Pemprov DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

“Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta,” jelasnya.

Sementara itu untuk denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar.

“Adanya permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp14,66 miliar,” jelas Supit.

Baca Juga: ASEAN Para Games 2023 akan Digelar pada Bulan Juni, Indonesia Targetkan Juara Umum

Meskipun adanya temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan prediksi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut BPK minta Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut terhitung selama 60 hari setelah laporan tersebut diberikan.

Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti semua temuan BPK.

“Akan ditindak lanjuti,” ujar Budi.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler