Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana Soroti Cawe-Cawe Jokowi

31 Mei 2023, 14:28 WIB
Denny Indrayana dan Mahfud MD /

PR DEPOK - Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana S.H., LL.M, Ph.D., menyoroti sikap cawe-cawe yang dilakukan Jokowi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melalui unggahan di akun twitter pribadinya @dennyindrayana99, pada Rabu, 31 Mei 2023, dalam bentuk surat pernyataan resmi.

Denny menilai, seharusnya Presiden Jokowi bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu kontestan dalam Pemilu 2024, karena peran Jokowi itu sebagai wasit.

“Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil buat semua kesebelasan. Tidak boleh wasit mendukung tim Prabowo - Pranowo, sambil berusaha mendiskualifikasi tim Anies Baswedan. Presiden yang tidak netral, melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil,” tulisnya.

Baca Juga: Jokowi Akui akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Rocky Gerung: Dia Ingin Pertahankan Oligarkinya

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut, menyebutkan cawe-cawe yang secara nyata dilakukan Jokowi, adalah saat membiarkan Kepala staf Kepresidenan Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat.

“Cawe-cawe Presiden Jokowi yang nyata adalah saat membiarkan Kepala staf Kepresidenan Moeldoko “mencopet” Partai Demokrat. Saya meminjam istilah “copet” dari Romahurmuziy PPP,” jelas Denny.

Pendiri INTEGRITY Law Firm itu, berpendapat seharusnya Presiden Jokowi tidak membiarkan Partai Demokrat disingkirkan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Thailand Open 2023 Babak 32 Besar, Rabu 31 Mei: Ada Duel Rekan Sejawat

“Saya berpendapat, jokowi seharusnya tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Kepala Stafnya sendiri. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju, " katanya.

"Kalau ada anak buahnya mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko. Jokowi tidak bisa mengatakan “pencopetan” partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan,” tulis Denny.

Denny pun menginformasikan bahwa ada dugaan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko di Mahkamah Agung bakal dimenangkan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Soto yang Ramai Pengunjung di Batang, Ini Alamatnya

“Apalagi ada informasi, konon, PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA,” tulisnya.

Denny menerangkan tidak ditahannya Sekretaris MA, Hasbi Hasan, mengindikasikan adanya upaya pengaturan tukar guling perkara Hasbi di KPK, dengan memenangkan PK Moeldoko di MA. Informasi tersebut didapatkan Denny melalui podcastnya bersama Bambang Widjojanto.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut mengatakan cawe-cawe yang dilakukan Jokowi, melalui Moeldoko yang diduga “mencopet” Partai Demokrat, semestinya bisa membuka jalan pemecatan Jokowi sebagai Presiden RI.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler