Viral Tawuran antara Dua Kelompok di Yogyakarta, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Juni 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi tawuran. Tawuran dua kelompok meletus di Jalan Taman Siswa Yogyakarta, polisi mengungkapkan dugaan penyebabnya. /Pexels/Mauricio Mascaro/

PR DEPOK - Pada Minggu malam tanggal 4 Juni 2023, terjadi tawuran antara dua kelompok di Jalan Taman Siswa (Tamsis), Yogyakarta. Rekaman video perkelahian tersebut menjadi viral di media sosial.

Kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut adalah Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), sebuah perkumpulan pendekar, dan suporter sepak bola PSIM Yogyakarta, yang dikenal sebagai Brajamusti.

Tawuran ini diduga dipicu oleh sebuah insiden penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2023 di kawasan Parangtritis, Bantul. Pada saat itu, Brajamusti mengadakan pesta yang mengganggu warga sekitar, termasuk Ali Susanto Joko Saputro.

Ali, yang merupakan suami seorang anggota DPRD DIY bernama Tustiyani, merasa terganggu oleh suara musik keras yang terus berlanjut hingga larut malam. Ali bersama Koordinator Sar Satlinmas Korwil III Baron datang ke tempat tersebut untuk memberikan teguran.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id

Namun, kedatangan Ali tidak direspon baik oleh Brajamusti, bahkan berujung pada penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, Ali mengalami luka sayatan di tangan dan harus dilarikan ke rumah sakit, di mana ia menjalani 16 jahitan pada tangan dan enam jahitan pada kepala.

Ali, yang juga merupakan anggota PSHT, kemudian membawa kelompoknya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul pada tanggal 29 Mei 2023. Mereka meminta polisi untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota mereka. Pada saat itu, polisi mengaku telah memiliki identitas pelaku.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com dikatakan oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menyatakan bahwa situasi yang sempat ricuh saat ini telah berhasil dikendalikan. Meskipun situasinya sudah aman, kami tetap melakukan penjagaan dan patroli.

"Kendati sudah aman, kami tetap melakukan penjagaan dan melakukan patroli," kata Suwondo.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso Paling Favorit di Kota Mataram, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

Suwondo menjelaskan bahwa patroli di seluruh wilayah DIY dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak dari luar yang memperburuk situasi di Yogyakarta. Patroli dilakukan di seluruh wilayah, Polres-polres bekerja sama dengan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah untuk menjaga keamanan di wilayah Yogyakarta.

"Patroli di seluruh wilayah, Polres-polres berkoordinasi dengan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah juga lakukan koordinasi sehingga bisa mengamankan di wilayah Yogyakarta," kata dia.

Suwondo mengimbau kepada warga Yogyakarta agar tidak terprovokasi oleh kerusuhan antara kedua kelompok tersebut. Jangan terpengaruh oleh isu atau ajakan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan dapat mengganggu situasi keamanan masyarakat, baik di Yogyakarta maupun di sekitarnya. Mari kita jaga situasi tetap kondusif.

"Jangan terpancing isu atau ajakan melakukan kegiatan yang mengakibatkan tindakan kriminal yang menambah situasi keamanan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah, baik di Yogyakarta maupun sekitar Yogyakarta sehingga kita harapkan situasi tetap kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Paling Enak dan Laris, Ini 7 Tempat Bakso di Banjarnegara yang Wajib Dicicipi, Cek Lokasinya di Sini

Personel Polda DIY telah mengamankan para pelaku tawuran dan membawa mereka ke Mapolda DIY menggunakan kendaraan Polri.

Suwondo juga memastikan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota PSHT di Jalan Parangtritis, Bantul beberapa waktu yang lalu, yang diduga menjadi pemicu tawuran ini, telah ditangani oleh kepolisian.

Dalam kasus di Bantul tersebut, Suwondo mengatakan bahwa polisi telah menangkap tiga orang pelaku dan proses hukum telah dilakukan. Dijelaskan bahwa kata "Tawuran", istilah yang berasal dari bahasa Indonesia yang mengacu pada kegiatan bentrok fisik antara dua kelompok atau lebih, terutama di kalangan remaja atau pemuda. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan pertempuran jalanan atau perkelahian yang melibatkan penggunaan kekerasan fisik antara kelompok-kelompok tersebut.

Tawuran sering kali terjadi dalam konteks persaingan antara kelompok-kelompok yang memiliki afiliasi yang berbeda, seperti antara geng remaja, kelompok suporter sepak bola, atau kelompok pemuda dari wilayah yang berbeda. Pertempuran semacam ini biasanya didorong oleh faktor-faktor seperti rivalitas, ego, atau balas dendam.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Apa Saja Biaya yang Ditanggung BIB?

Meskipun tawuran seringkali melibatkan bentrokan fisik, sering kali juga melibatkan penggunaan senjata tumpul atau senjata tajam, seperti batu, balok kayu, pisau, atau senjata improvisasi lainnya. Hal ini dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian bagi para pesertanya.

Tawuran merupakan fenomena sosial yang memiliki dampak negatif yang serius. Selain risiko cedera fisik, tawuran juga dapat menyebabkan ketidakamanan di masyarakat, ketakutan, dan kerusakan properti.

Pemerintah dan masyarakat umumnya mengutuk kegiatan tawuran ini dan berusaha untuk mencegah terjadinya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan nilai-nilai keamanan dan toleransi.***

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Tawuran Dua Kelompok Meletus di Yogyakarta, Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Kerusuhan

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler