60 Pelaku Perjudian di Jakpus Ditangkap Polda Metro Jaya, Mayoritas Orang Lanjut Usia

14 Juni 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi judi. Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 60 pelaku perjudian ketika berhasil dipergoki, dan mayoritasnya orang lanjut usia. /Pixabay/blickpixel

PR DEPOK - Sebuah operasi yang tak terduga dilancarkan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengakibatkan puluhan orang, yang mayoritas merupakan lanjut usia, digelandang ke markas besar polisi tersebut.

Mereka semua tertangkap basah dalam aksi berjudi yang berlangsung di sebuah lokasi terpencil di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/6/2023) dan sekira pukul 21.02 WIB, ketika puluhan orang tersebut tiba di Polda Metro Jaya. Mereka diangkut menggunakan dua angkot dan dua truk polisi yang dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, memberikan keterangan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari penyelenggara dan pemain judi. AKBP Indra, berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Juni 2023 Sudah Dimulai, Cek Penerima di Situs Resmi Ini

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNEWS, padaSelasa 13 Juni 2023, malam.

Para pelaku, satu per satu, digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan terikat menggunakan kabel ties, sambil diawasi ketat oleh petugas kepolisian. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, Panjiyoga juga menambahkan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam razia ini, termasuk pakyu dan tasiau, yang merupakan alat-alat yang digunakan dalam perjudian, serta sejumlah uang taruhan yang digunakan.

Baca Juga: BLT Lansia Cair Bulan Juni 2023? Segera Cek Status Penerimanya via Link cekbansos.kemensos.go.id

Dijelaskan nya, bahwa barang bukti uang saat ini masih sedang dihitung, dan peran masing-masing pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. Selain alat-alat perjudian seperti dadu, kami juga menemukan sejumlah uang dan barang-barang terkait lainnya.

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya.

Tindakan ini tentu menjadi sorotan publik karena mayoritas pelaku yang tertangkap adalah orang lanjut usia. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor apa yang mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Juni 2023 Aquarius, Libra, dan Pisces: Mendapat Pujian dari Atasan

Apakah mereka terjebak dalam lingkaran perjudian atau ada alasan lain yang mendasarinya? Pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi fokus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kepolisian Metro Jaya terus mengintensifkan upaya mereka dalam memberantas perjudian ilegal di wilayah ini, yang telah menjadi perhatian serius selama beberapa tahun terakhir.

Penindakan yang tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terbebas dari ancaman aktivitas ilegal semacam ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi yang ditimbulkan oleh perjudian ilegal. Pihak berwenang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas perjudian ilegal yang terjadi di sekitar mereka.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler