Kantor Kejaksaan Agung RI Kebakaran, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Kejadian

22 Agustus 2020, 20:57 WIB
/

PR DEPOK - Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dilaporkan dilalap si jago merah pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam WIB.

Terkait insden tersebut, pihak kepolisian dengan cepat melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan langsung Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Jimmy di Jakarta.

Baca Juga: Gedung Kantor Kejaksaan Agung RI Alami Kebakaran, Petugas Pemadam Telah Dikerahkan

"Kita intinya rekayasa lalin agar tidak ada hambatan masuk tempat kejadian perkara," kata Kompol Jimmy, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Rekayasa lalu lintas dilakukan di bagian depan dan belakang gedung agar lalu lintas kendaraan umum tidak menghambat proses pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran (damkar).

Meski begitu, dia belum dapat memastikan penyebab kebakaran sebab api belum sepenuhnya dikuasai tim damkar Jakarta Selatan hingga pukul 20.15 WIB.

"Belum tahu (penyebabnya). Masih proses, lagi jalan kita belum bisa jelaskan karena masih bersama teman-teman damkar masih berupaya untuk menguasai apinya," katanya.

Baca Juga: Ungkap Prediksinya Soal COVID-19 Berdasarkan Flu Spanyol 1918, WHO: Berakhir Sebelum Dua Tahun

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk dilakukan pemadaman di lokasi kejadian.

"Proses pemadaman masih terjadi penambatan," kata laporan kejadian dari petugas damkar Jakarta Selatan.

Petugas damkar bersama tim evakuasi juga melakukan proses penyelamatan terhadap pegawai maupun masyarakat yang terjebak di dalam gedung.

"Sekarang masih proses pemadaman dan evakuasi," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Ikan di Sungai Bengawan Solo Muncul ke Permukaan

Hingga kini masih belum diketahui kemungkinan korban luka atau jiwa pada kejadian kebakaran di Gedung Kantor Kejaksaan Agung RI.***

 
Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler