Viral, Seorang Ayah Diamuk Massa di Lombok Barat, Diduga Cabuli Anak Kandung

17 Juli 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/akiragiulia

PR DEPOK - Seorang pria berinisial SS babak belur dihajar warga. SS yang merupakan seorang ayah berusia 50 tahun itu dihajar karena diduga mencabuli anak kandung.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Surodadi, Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat pada Minggu, 16 Juli 2023 sudah ditangani oleh Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, beruntung pelaku yang diduga mencabuli anak kandung tersebut diamankan oleh pihak keamanan.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023, Cek Data Siswa Penerima Bantuan di Link pip.Kemdikbud.go.id

Jika tidak dievakuasi dari lokasi, pelaku bisa kehilangan nyawa karena amukan masa.

“Pria yang dianiaya (ayah korban) segera diselamatkan dan dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” kata Arman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Arman, lebih lanjut menjelaskan, informasi dugaan persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya itu diketahui warga karena diumumkan di masjid.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Serba Buah Durian Paling Enak yang Wajib Dicoba di Karawang

Saat itu diumumkan agar warga berkumpul sehingga bisa menindaklanjuti SS yang diduga mencabuli anak kandungnya.

“Tidak lama masyarakat berkumpul dan langsung mencari SS. Setelah ditemukan, warga langsung menyerang terduga,” ujarnya.

Kapolsek yang kemudian tiba di lokasi langsung menenangkan situasi dan mengamankan pelaku ke rumah sakit.

Lalu, warga diminta untuk bubar dan menyerahkan kasus dugaan pencabulan ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso Populer dengan Tekstur Lembut di Lombok, Simak Lokasinya di Sini

Sementara itu, korban yang diduga disetubuhi ayah kandungnya itu didampingi ke Polsek Sekotong untuk memuat laporan.

Pelaku saat ini sedang menjalani perawatan dan dijaga ketat oleh personel kepolisian.

“Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat,” ujarnya.

SS belum bisa dimintai keterangan. Namun, kasus ini akan diproses setelah terduga pelaku pulih.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler