PR DEPOK- Memilukan seorang gadis pengidap down syndrom dan bocah laki-laki jadi korban pemerkosaan dari predator seks di Bengkulu.
Keduanya diketahui dicabuli oleh laki-laki paruh baya berinisial DL yang usianya memasuki 70 tahun asal Rejang Lebong, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Bengkulu.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.cok dari PMJ News, Kakek tersebut kini telah diringkus pihak kepolisian di rumahnya pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia yang Diperingati pada Tanggal 18 Agustus
"Pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi.
Aksi bejat pelaku diketahui Polisi setelah masyarakat melaporkan perilaku tercela dari Kakek DL ke pihak berwajib. Dari laporannya, warga mengatakan telah memergoki pelaku saat melakukan hubungan intim dengan gadis itu.
Setelah Kakek DL ditangkap, polisi kemudian mendapatkan laporan kembali dari warga lainnya. Dalam pernyataan itu warga menjelaskan bahwa Kakek DL juga menyodomi bocah laki-laki.
Dari dua tuduhan itu tidak ada satupun yang disangkal oleh pelaku, karena dia sendiri mengiyakan tuduhan tersebut dengan alasan karena selama dua tahun terakhir sang istri tidak dapat melayani hasrat seksualnya.