Soroti Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Jokowi Minta Pelaku Ditindak Tegas

- 15 Desember 2021, 17:43 WIB
Tanggapan Jokowi terkait kasus pemerkosaan santriwati di Bandung.
Tanggapan Jokowi terkait kasus pemerkosaan santriwati di Bandung. /Antara.

PR DEPOK - Presiden Jokowi mengecam tindakan seorang guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwarti di Pondok Pesantren di Bandung.

Jokowi meminta agar kasus pemerkosaan santriwati ini terus dikawal proses hukumnya.

Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Aquarius Besok 16 Desember 2021, dari Karier hingga Asmara

“Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Kajati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas," ujar Bintang seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Bintang mengatakan Jokowi meminta Herry ditindak tegas karena perbuatannya sudah masuk kejatahan luar biasa.

“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ujarnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Kenang Sosok Laura Anna: Kamu Sangat Luar Biasa

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x