Gadis Down Syndrom dan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pemerkosaan Kakek Predator Seks di Bengkulu

- 18 Agustus 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi-Gadis Down Syndrom dan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pemerkosaan Kakek Predator Seks di Bengkulu
Ilustrasi-Gadis Down Syndrom dan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pemerkosaan Kakek Predator Seks di Bengkulu /Pixabay/geralt/Pixabay

Pemerkosaan yang dilakukan Kakek DL terhadap gadis down syndrom terjadi secara tiga kali yang dimulai sejak bulan Juli 2022.

Kedua korban sebenarnya adalah tetangga dari pelaku, saat ini kondisi korban masih belum diketahui namun besar kemungkinan mereka secara psikologis mengalami trauma.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 Usai Login eform.bri.co.id

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal sembilan tahun, dan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

 

.***

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah