PR DEPOK - Seorang remaja asal Malaysia diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya yang disebut berasal dari pemerkosaan.
Remaja itu didakwa pada Selasa,15 Februari 2022 dengan kasus pembunuhan, ujar sang pengacara kepada para aktivis yang menyerukan agar dia dibebaskan dengan jaminan.
Melansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia, remaja berusia 15 tahun, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Anggota Polri Jadi Korban Bacok Para Begal di Bekasi, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Remaja tersebut telah ditahan pekan lalu setelah seorang bayi laki-laki ditemukan dengan luka tusuk di dadanya di sebuah rumah di negara bagian Terengganu.
Tuduhan pembunuhan yang dilakukan remaja itu membuatnya mendapatkan hukuman mati di Malaysia, tetapi karena usianya masih di bawah umur dia hanya dapat menjalani hukuman seumur hidup.
Gadis itu mengaku dia diperkosa pada tahun lalu oleh seorang pria berusia 20-an yang keberadaannya masih belum diketahui pihak berwenang.
Baca Juga: Big Match PSG vs Real Madrid, Karim Benzema Berikan Pernyataan Ini untuk Kylian Mbappe
Polisi kini telah meluncurkan penyelidikan terpisah atas dugaan penyerangan itu dan meminta pria yang memperkosanya untuk menyerahkan diri.