Remaja di Malaysia Didakwa atas Kasus Pembunuhan Bayi yang Lahir dari Pemerkosaan

- 15 Februari 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi garis polisi - Seorang remaja di Malaysia didakwa hukuman seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan bayi yang lahir dari pemerkosaan.
Ilustrasi garis polisi - Seorang remaja di Malaysia didakwa hukuman seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan bayi yang lahir dari pemerkosaan. /ValynPi14/Pixabay

Pengacara meminta kliennya untuk mendapatkan jaminan dengan alasan masih di bawah umur, akan tetapi permintaannya di tolak oleh pengadilan tanpa memberikan alasan.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, yang dikenal sebagai Suhakam, mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan pengadilan untuk menahan gadis itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 16 Februari 2022: Libra, Keberuntungan Tampak Menghampiri

"(Pengadilan) harus mempertimbangkan keadaan pikiran gadis itu dan memastikan dia ditahan di rumah sakit," ujar komisaris Suhakam, Noor Aziah Mohamad.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah