Polda Jambi Berhasil Menghentikan Operasi Penyalur Imigran Ilegal

22 Juli 2023, 17:45 WIB
Polda Jambi berhasil menghentikan operasi penyalur imigran ilegal. /Antara/Ampelsa

PR DEPOK - Setelah di Indonesia ramai dengan tindak pidana yang melakukan perdagangan orang dengan modus penyaluran kerja migran ilegal. Akhirnya kepolisian Indonesia telah menangkap salah satu pelaku.

 

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, Daerah (Polda) Jambi bersama Polres Kerinci akhirnya menangkap seorang perempuan yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengimingkan penyaluran kerja migran di Indonesia.

"Pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia, namun hal tersebut dilakukan secara ilegal," ucap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Reskrim Polres Kerinci, langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan yang berada di jalan Desa Nan Godang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: 5 Pilihan Kuliner Malam di Surabaya yang Enak dan Populer Menggugah Selera, Cek Jam Buka dan Alamatnya

Pihak kepolisian setempat langsung menghentikan satu unit mobil yang telah membawa orang yang akan menjadi korban perdagangan manusia, yang akan dibawa ke negara Malaysia. Pada mobil tersebut terdapat tiga orang laki-laki, yang merupakan korban, lalu seorang perempuan berinisial S berumur 46 tahun.

Seluruh korban dan pelaku yang ada di mobil langsung diamankan. Lalu mendapatkan informasi bahwa para pekerja migran ilegal ini diminta oleh pelaku dengan biaya sebesar Rp5 juta per orang untuk mendapatkan pekerjaan.

Para korban akan dijanjikan mendapatkan pekerjaan di Malaysia di sebuah perkebunan sawit sebagai penjaga, dan mendapatkan gaji sebesar Rp7 juta per bulan. Saat Ini para pelaku sudah ditahan di Polres Kerinci.

Pihak kepolisian sudah mengamankan tiga buah paspor, buku rekening, dua unit handphone, lalu slip bukti setoran untuk tiket penerbangan Dumai menuju Malaysia dengan harga Rp3 Juta.

Baca Juga: Suami Meylisa Zaara Klarifikasi Tuduhan sang Istri, Rizka Khoirul Atok Singgung Soal Panggilan ke Teman Pria

Pemerintah Indonesia tengah berupaya dengan berbagai cara untuk mencegah para warga Indonesia menjadi pekerja Migran Ilegal. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, telah melakukan penolakan permohonan pembuatan paspor sebanyak 100 lebih.

Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak perdagangan orang (TPPO) yang beriming-iming mendapatkan pekerjaan di luar negeri, namun mendapatkan pekerjaan yang tidak memiliki kondisi yang baik.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler