PR DEPOK – Dalam dua hari, Aceh kedatangan para pengungsi yang datang dari Myanmar suku Rohingnya, yang pertama datang pada hari Minggu, 25 Desember 2022 sebanyak 57 orang di pantai Aceh Besar.
Tanggal 26 Desember 2022, imigran Rohingnya kembali datang ke Aceh sebanyak 185 orang di perairan Laweung, Kabupaten Pidie.
Karena itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat untuk merespons kedatangan pada pengungsi dari Rohingnya secara cepat.
Baca Juga: Setuju Tingkatkan Dukungan untuk Pengungsi Rohingya, PBB: Kita Perlu Berbuat Lebih Banyak
“Jakarta (pemerintah pusat) sendiri harus merespon terkait adanya pergerakan kedatangan para imigran Rohingnya ke Aceh,” kata Iskandar Usman Al Farlaky sebagai Ketua Komisi I DPRA, dikutip dari Antara.
Pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada imigran Rohingnya yang datang ke Aceh baik di Lhokseumawe, Aceh Besar dan Pidie.
Ketua Komisi I DPRA itu mengatakan sebaiknya para pihak yang terkait dalam penanganan pengungsi internasional maupun pemerintah provinsi Aceh harus cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Gubernur Aceh dan Warga Memperingati 18 Tahun Tsunami pada 26 Desember 2004
Bukan hanya itu, pemerintah melalui departemen luar negeri juga harus merespons cepat untuk melakukan penyelidikan mengenai latar belakang para imigran Rohingnya itu datang ke Aceh.