Kompolnas akan Lakukan Pengawasan Lebih Ketat pada Penggunaan Senjata Api Anggota Polri

28 Juli 2023, 09:46 WIB
Kompolnas akan lakukan pengawasan lebih ketat pada penggunaan senjata api anggota Polri. /Pexels/Karolina Grabowska

PR DEPOK – Kejadian tewasnya anggota kepolisian yang ditembak oleh sesama anggota kembali terjadi. Kali ini korban bernama Bripda IDF yang tewas setelah tertembak oleh seniornya yang bernama Bripda IMSP, Kejadian berlangsung pada hari Minggu, 23 Juli 2023 di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.

 

Diduga peluru dari senjata api dimiliki oleh Bripda IG, yang telah menembus bagian belakang kuping Bripda IDF. Walaupun sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, namun nyawa korban tidak tertolong saat.

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, mengenai kejadian ini Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, rasa sesalnya bahwa adanya korban dari penggunaan senjata api dari anggota kepolisian. Hal ini membuat dia terdorong agar pengawasan lebih ketat terhadap senjata api milik anggota Polri.

“Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan,” kata Poengky.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Warung Bakso Enak dan Berasa Daging Sapi di Kediri, Nomor 4 Bikin Nostalgia

Poengky juga meminta agar penyelidikan pada kasus ini dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation. Lalu hasilnya disampaikan ke publik dan keluarga korban secara transparan. Tidak itu saja, meminta untuk memberikan tindakan tegas bagi anggota Polri yang bersalah pada kejadian ini, dengan diproses secara pidana dan juga etik.

Pada kasus penembakan sesama anggota ini Kompolnas akan melakukan pengawasan secara ketat sebagai pengawas eksternal polisi. Selain itu Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar juga menambahkan.

Kasus penembakan tni sesama anggota Densus 88, yang akhirnya memakan korban Bripda IDF akan diselidiki secara ilmiah dan juga transparan, untuk dugaan pidana maupun kode etik. Selain itu dia juga menambahkan, bahwa pada kasus penembakan ini merupakan kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata api dari tas hingga mengenai korban.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap Aswin.

Saat ini jenazah Bripda IDF telah dibawa ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat dan dimakamkan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler