Miris! Diduga DC AdaKami Teror Korban hingga Bunuh Diri, Masih Berlanjut Meski Sudah Meninggal

19 September 2023, 14:58 WIB
Viral thread korban salah satu aplikasi pinjol legal, yaitu AdaKami memutuskan bunuh diri karena teror DC.* /X/@rakyatvspinjol/

PR DEPOK - Viral postingan dari akun media sosial X akun @rakyatvspinjol membagikan postingan mengenai korban teror DC salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah legal, yaitu aplikasi AdaKami.

 

Dalam postingan tersebut, diceritakan bahwa korban sebelumnya diteror terus menerus karena tak sanggup membayar uang yang telah dipinjamnya, dengan bunga yang semakin besar, hingga korban tak kuat dan kemudian mengakhiri hidupnya.

Kronologi teror DC Adakami hingga korban bunuh diri

Disebutkan bahwa korban disamarkan namanya dengan inisial “K”, merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak selama 5 tahun.

Baca Juga: Spoiler Moving Episode 18-20, Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo, Min Hyun Histeris Bong Seok Diserang

Awalnya korban meminjam uang di aplikasi pinjol AdaKami sebesar Rp9,4 juta, dan harus mengembalikan uangnya sebesar Rp19 juta.

Teror pertama menyebabkan korban dipecat dari kantornya, karena DC Adakami menelpon terus menerus ke nomor telepon kantornya, hingga mengganggu kinerja operator telepon.

 

Korban tidak memberitahu keluarganya bahwa dirinya telah dipecat, melainkan menyebutkan bahwa dirinya berhenti bekerja karena SK nya tidak diperpanjang.

Karena korban telah berhenti bekerja, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tuanya dan keluarga hanya membantu alakadarnya tanpa tahu akar permasalahan yang sebenarnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Italia: Inter Milan di Urutan Pertama!

Selanjutnya, teror pun berlanjut dengan datangnya orderan fiktif dari aplikasi online yang datang ke rumah korban. Orderan tersebut datang setiap hari dengan 5 sampai 6 orderan fiktif.

Driver ojol ada yang mengerti bahwa orderan tersebut adalah orderan fiktif, namun ada juga yang meminta korban untuk membayar.

 

Disebutkan juga bahwa tetangganya terkadang membantu korban dengan take orderan tersebut. Namun, lagi-lagi orderan fiktif tersebut datang setiap hari, dan tetangganya tidak sanggup untuk terus menerus membantunya.

Akhirnya, keluarga K tahu bahwa korban memiliki tunggakan di aplikasi pinjol AdaKami, dan penyebab korban dipecat atau berhenti dari kantornya. Istrinya pun menolak untuk pulang, karena takut dengan teror tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 5 September 2023 Masih Cair? Cek Info Lengkap dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Tepat setelah dua hari istrinya menolak untuk pulang, dan orderan fiktif masih berlanjut, korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada bulan Mei 2023.

Setelah K meninggal, teror dari AdaKami terus berlanjut dengan menelpon keluarganya. Keluarganya pun memberitahu bahwa K telah meninggal, dengan cara mengirimkan catatan kematiannya.

 

Tapi pihak AdaKami tidak mempercayainya, dan mengatakan bahwa berita tersebut adalah bohong dan telah dipalsukan.

Kasus tersebut sudah pernah ditangani kepolisian, dan pihak kepolisian yang pertama menemukan surat terakhir dari K, yang tertulis dengan jelas bahwa AdaKami telah merusak hidupnya.

Baca Juga: Daftar 7 Rumah Makan Terlaris dan Enak di Sumedang Utara, Yuk Mampir!

Akun yang membagikan postingan tersebut juga mengatakan bahwa tujuan membuat thread tersebut di X, karena untuk meningkatkan awareness pemerintah terhadap tindak pidana yang kerap dilakukan oleh pinjol legal. Dan juga untuk memeriksa pengawasan OJK dan AFPI yang terbukti saat ini telah mengecewakan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler