Makin Meresahkan! Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terafiliasi Judi Online

20 September 2023, 20:33 WIB
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.* /Pixabay/Aidan Howe /

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia di bawah pimpinan Menteri Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengirimkan permintaan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.

 

Disampaikan, Budi di Kantor Kemenkominfo pada hari Rabu, telah mengirim surat resmi meminta OJK, sebuah lembaga yang bertanggung jawab mengawasi perbankan dan memiliki wewenang hukum untuk mengawasi serta memblokir rekening-rekening terafiliasi dengan judi online, dan telah meminta penutupan rekening-rekening tersebut.

"Jadi kami sudah berkirim surat. Kami meminta kepada OJK sebagai lembaga yang mengawasi perbankan dan secara hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perbankan dan pemblokiran rekening.

"Kami sudah minta (penutupan rekening terafiliasi judi online)," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Kota Ciamis, Rasanya Raos Pisan!

Permintaan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mengatasi perjudian daring yang semakin merajalela di Indonesia.

Diungkapkan Budi, Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi konten-konten yang tidak sesuai melalui patroli siber dan menghimpun laporan dari masyarakat.

 

Salah satu hasil dari upaya penanganan ini adalah penemuan rekening-rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online," ujar Budi.

Baca Juga: Update Terbaru! KPM Bansos PKH Tahap 4 Bisa Gagal Cair Jika Memenuhi Kriteria Ini, Apa Saja?

Latar Belakang Permasalahan

Perjudian online telah menjadi isu yang semakin memprihatinkan di Indonesia. Dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda, serta masalah terkait penipuan dan pencucian uang, membuat pemerintah Indonesia semakin prihatin dengan maraknya praktik ini.

 

Banyaknya rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online telah menjadi perhatian serius bagi Kemenkominfo.

Mengapa Perlu Memblokir Rekening Terkait Judi Online?

Baca Juga: Susut Kepemimpinan Yana Mulyana: Kasus Gratifikasi Jadi Sorotan Utama

Ada beberapa alasan penting mengapa Kemenkominfo dan pemerintah secara umum meminta OJK untuk memblokir rekening-rekening terafiliasi dengan judi online, diantaranya:

1. Perlindungan Masyarakat: Salah satu tujuan utama pemerintah adalah melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.

 

Dengan memblokir akses ke rekening-rekening ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan peluang bagi individu yang terjerumus dalam praktik perjudian ilegal.

2. Penegakan Hukum: Kegiatan perjudian daring ilegal seringkali melibatkan tindak pidana lainnya, seperti pencucian uang. Dengan memblokir rekening-rekening terkait, penegakan hukum dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga: Wajib Berkunjung! 5 Tempat Wisata Kuliner Khas Banyuwangi, Jawa Timur

Hal ini akan membantu menekan perkembangan jaringan kejahatan terorganisir yang terlibat dalam perjudian daring.

3. Respons Terhadap Keluhan Masyarakat: Sebagian besar rekening yang akan diblokir didasarkan pada keluhan dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sendiri prihatin dengan maraknya perjudian online dan berperan aktif dalam melaporkannya.

 

Tindakan ini juga akan memberikan pesan kuat kepada pelaku perjudian ilegal bahwa mereka tidak dapat beroperasi secara bebas.

4. Kepatuhan Terhadap Hukum: Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Ini menegaskan kewenangan OJK untuk mengawasi perbankan dan pemblokiran rekening jika diperlukan. Permintaan dari Kemenkominfo mencerminkan langkah konkret dalam mematuhi hukum yang ada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 21 September 2023: Situasi Cukup Sulit, Hadapi dengan Keberanian

Langkah Lanjutan yang Perlu Dilakukan

Setelah pengiriman permintaan resmi, OJK diharapkan untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Langkah ini akan memungkinkan pemerintah untuk lebih efektif dalam mengatasi perjudian daring ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa perjudian online ilegal tidak merusak kehidupan dan keuangan mereka.

Baca Juga: Pendaftaran BPMS 2023 Dibuka, Intip Besaran Dana Bantuan dan Daftar Kategori Penerimanya

Upaya serupa telah berhasil di banyak negara di seluruh dunia, dan Indonesia berharap dapat mengikuti jejak mereka menuju penanganan yang efektif terhadap masalah perjudian daring.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler